Viral di Media Sosial

2 ART Asal Pringsewu Lampung Nekat Kabur Diduga Sering Dianiaya Majikan yang Berprofesi ASN

Dua orang ART asal Pringsewu Lampung nekat kabur dari rumah majikannya karena mengaku dianiaya dan tidak digaji.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Tribunbandarlampung.com
Kolase TribunBengkulu.com dan Tribunbandarlampung.com. Dua ART di Lampung nekat kabur dari rumah majikannya lantaran diduga sering dianiaya dan tidak mendapat upah 

"Saya tidak boleh tahu anggota keluarga majikan saya, Kemarin saya bersama DA kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok," kata DI.

Baca juga: ASN di Maros 3 Tahun Tak Masuk Kerja, Masih Digaji dan Tetap Dipertahankan

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," ungkap DI.

"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," kata DI.

"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena ART lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," kata DI.

Ia mengatakan, saat ini dirinya sudah merasa aman karena sudah kembali ke rumah dia juga mengatakan jika dia juga telah melakukan visum.

"Kemarin juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres, artinya sudah lega. Kalau sebelumnya mempunyai rasa tertekan apalagi kalau dengar suara klakson di depan rumah sangat takut," kata DI.

DI berharap jika majikannya bisa mendaptkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya selama ini terhadap dirinya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas kasus ART ini.

"Mohon doanya kami polisi lagi gabungan ke sana bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandar Lampung," kata Kompol Dennis.

"Kami gabungan melaksanakan kegiatan tersebut," kata Kompol Dennis.

Jika pelaku terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan pasal 80 KUHP dan perlindungan anak dan UU KDRT.

Update Terbaru

Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam.

Pemeriksaan dilakukan hingga Jumat (26/5/2025) dini hari, sekira pukul 03.41 WIB.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved