Viral di Media Sosial

Sosok SD Majikan yang Aniaya ART di Pringsewu Lampung Disebut Miliki Sikap Tertutup

Sosok Majikan yang aniaya ART di Lampung dan kini ditetapkan sebagai tersangkan merupakan sosok yang tertup.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Tribunbandarlampung.com
Kolase TribunBengkulu.com dan Tribunbandarlampung.com, Inilah sosok majikan yang aniaya ART di lampung terkenal dengan sikap tertutup dan aktif dalam kegiatan agama 

Kedua pelaku tersebut merupakan ibu dan anak yakni SD (64) dan SA (35).

"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung" ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.

Kompol Dennis juga menjelaskan jika korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari 2023 sampai bulan Mei 2023.

Namun dalam waktu itu, korban sering mendapat tindakan penganiayan dari kedua majikannya tersebut seperti memukul pipi, memukul kepala dan menendang korban.

Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu lantaran tidak puas dengan hasil kerja korban sebagai ART.

"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga" Ucap Kompol Dennis.

Tak hanya melakukan penganiayaan saja, lebih parahnya lagi sang majikan sering melakukan hal tak senonoh terhadap korban, salah satunya krtika korban sedang mandi kemudian korban disuruh membersihkan lantai tanpa mengenakan pakaian.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, segera laporkan jika ada korban korban lain dalam peristiwa ini.

"Kita jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak" Ujar Kompol Dennis.

Kronologi 2 ART Asal Pringsewu Lampung Nekat Kabur Diduga Dianiaya Majikan

Sebelumnya, Dua orang ART asal Pringsewu Lampung nekat kabur dari rumah majikannya karena mengaku dianiaya dan tidak digaji.

Majikannya tersebut merupakan seorang ASN di Bandar Lampung, DI (24) mengaku selama 4 bulan bekerja dnegan majikannya dia tidak mendapatkan gaji bahkan dia sering dianiaya.

Saat ini dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023

Tak sendiri, DA mengaku kabur dengan teman rekan kerjanya karena sudah tidak tahan mendapat perlakuan dari sang majikan

"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena ART lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," kata DI dilansir dari Tribunlampung.com.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved