Viral di Media Sosial
Sosok SD Majikan yang Aniaya ART di Pringsewu Lampung Disebut Miliki Sikap Tertutup
Sosok Majikan yang aniaya ART di Lampung dan kini ditetapkan sebagai tersangkan merupakan sosok yang tertup.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM- Sosok Majikan yang aniaya ART di Lampung dan kini ditetapkan sebagai tersangkan merupakan sosok yang tertup.
Hal ini sesuai dari cerita ketua RT setempat yakni Fathusaroji, yang merupakan ketua RT 14, Lingkungan 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Bnadar Lampung.
Fathusaroji mengatakan, jika majikan yang aniaya ART tersebut merupakan orang yang sangat tertutup.
"Selain sosoknya yang tertutup, kesehariannya rumah selalu tertutup dan tidak pernah membuka rumah," kata Ketua RT, Sabtu (27/5/2023) dilansir dari TribunBandarLampung.com
Meski merupakan sosok orang yang tertutup namun, Fathusaroji mengatakan jika tersangka aktif mengikuti kegiatan keagamaan.
Baca juga: Majikan Berprofesi ASN yang Aniaya ART Asal Pringsewu Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sehingga Ketua RT mendengar berita ini kaget dan betul-betul tidak mengetahui adanya kasus ini, sebab dia tidak pernah mendengar ada kegaduhan yang terjadi di dalam rumah pelaku.
"Saya juga tidak tahu adanya dugaan penyiksaan tersebut kepada ARTnya," ujarnya
"Kami juga belum menerima laporan terkait penyiksaan tersebut, tapi memang pernah dulu sempat ada pembantu atau ART yang melarikan diri lima tahun lalu," lanjutnya.
Majikan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dua ART yang berasal dari Lampung dan nekat kabur karena dianiaya, kini majikannya ditetapkan sebagai tersangka.
ART berinisial DI ini mengaku jika selama bekerja di tempat majikannya selama 4 bulan dirinya dianiaya dan tidak mendapatkan gaji.
Berhasil kabur dari rumah majikannya akhirnya DI melaporkan kasus yang terjadi pada dirinya kepada pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
Sementara itu, pihak Satuan reserse Kriminal Polresta Bandar lampung Polda Lampung langung menindak cepat kasus penganiayaan yang dialami DL (24) dan DR (15).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) alias Oma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kompol Dennis, dilansir dari TribunLampung
viral
Majikan yang Aniaya ART di Lampung jadi Tersangka
ART di Lampung
Majikan Aniaya ART
Sosok Majikan yang Aniaya ART di Lampung
| 'Jaga Martabat' Balasan Menohok Dedi Mulyadi Saat Diminta Klarifikasi Sumber Air Aqua Dari Sumur Bor |
|
|---|
| Kronologi Rizky Maling Motor di Surabaya Malah Terbakar Hidup-Hidup, Bukan Dibakar Warga, Lantas? |
|
|---|
| Kondisi Rizky, Pria Maling Motor di Surabaya Terbakar Hidup-Hidup, Selamat Tapi Hangus 60 Persen |
|
|---|
| Detik-Detik Pria Diduga Maling Motor di Surabaya Dibakar Hidup-Hidup, Warga Histeris |
|
|---|
| Apa itu 3I/ATLAS? Ramai Disebut Warganet Sebagai Pesawat Alien hingga Bikin Perdebatan Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Majikan-yang-Aniaya-ART-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.