Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris

Keluarga Protes ART di Bengkulu Ngaku Dirudapaksa Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda

Sebagai bentuk protes atas penetapan IO sebagai tersangka, sejumlah keluarga korban, Selasa (30/5/2023) menggelar aksi protes, di depan Polda Bengkulu

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sebagai bentuk protes atas penetapan IO sebagai tersangka, sejumlah keluarga korban, Selasa (30/5/2023) menggelar aksi protes, di depan Polda Bengkulu. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak keluarga Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu, berinisial IO (20) yang sebelumnya lapor pengacara kondang, Hotman Paris ngaku dirudapaksa anak majikan, protes IO ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai bentuk protes atas penetapan IO sebagai tersangka, sejumlah keluarga korban, Selasa (30/5/2023) menggelar aksi protes, di depan Polda Bengkulu.

Menanggapi aksi tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi mempersilahkan pihak keluarga mau melakukan aksi protes.

Namun menurutnya alangkah baiknya jika aksi protes yang dilakukan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Itu ada prosedurnya, selama sesuai dengan prosedur, ya silahkan," ungkap Anuardi, Selasa (30/5/2023).

Sementara terkait dengan penetapan IO sebagai tersangka oleh penyidik dari Unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu, menurut Anuardi prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme penyidikan kepolisian.

Dirinya juga membenarkan bahwa saat ini penyidik sudah menetapkan IO sebagai tersangka.

Hari ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan pertama terhadap IO stelah ditetapkan tersangka sejak 1 minggu yang lalu.

"Berdasarkan mekanisme penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Anuardi.

Sebelumnya, kakak kandung IO, menyatakan aksi yang mereka lakukan hari ini, dalam rangka protes penetapan IO sebagai tersangka.

Karena menurutnya, adiknya IO sebenarnya adalah korban pemerkosaan, bahkan sampai hamil dan sekarang sudah melahirkan anak.

Yang menurut keluarga IO, anak tersebut adalah anak dari hasil hubungan antara IO dan anak majikannya yang saat itu masih berusia 17 tahun.

"Jadi hari ini keluarga datang ke sini karena hari ini adalah panggilan pertama adik kami sebagai tersangka. Sekalian keluarga juga iku mengantar," kata kakak IO.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved