RSKJ Soeprapto Bengkulu

RSKJ Bengkulu Beri Penyuluhan Terkait Peran Keluarga pada Perawatan ODGJ

RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (5/6/2023) menggelar penyuluhan terkait dengan peran keluarga pada perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (5/6/2023) menggelar penyuluhan terkait dengan peran keluarga pada perawatan ODGJ. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, Senin (5/6/2023) menggelar penyuluhan terkait dengan peran keluarga pada perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Mulai dari faktor penyebab gangguan jiwa, gejala kambuhnya pasien ODGJ, hal yang tidak boleh dilakukan keluarga terhadap pasien ODGJ, serta peran keluarga dalam upaya merawat pasien ODGJ.

Kegiatan penyuluhan, dilaksanakan oleh petugas dari Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas), yang berkoordinasi dengan unit-unit yang ada di RSKJ, dalam program Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).

Dengan pemateri, Ns Marlin Momos M.S, S.Kep yang merupakan Perawat IGD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Untuk peserta dalam penyuluhan tersebut ada puluhan peserta yang merupakan petugas, pasien, keluarga pasien dan masyarakat yang datang ke Poli Rawat Jalan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Perawat IGD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Ns Marlin Momos M.S, S.Kep ada beberapa faktor resiko gangguan jiwa.

Pertama yaitu mempunyai riwayat keluarga yang mengidap gangguan jiwa, kedua situasi kehidupan yang penuh tekanan, ketiga kondisi medis yang sedang berlangsung.

Keempat kerusakan otak akibat cidera serius, pengalaman traumatis, penggunaan alkohol atau obat-obatan, tidak memiliki teman atau hubungan yang sehat dan mengidap gangguan jiwa sebelumnya.

Ada beberapa gejala kekambuhan pasien ODGJ seperti pasien mudah marah, pasien sulit tidur, sering tertawa dan berbicara sendiri.

Pasien sering menyendiri, diam, melamun, mengurung diri, tidak ada minat mengurung diri, dan sulit konsentrasi.

Terkait hal tersebut, tentunya ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan oleh keluarga terhadap pasien ODGJ.

Pertama mengurung pasien di dalam rumah atau melarang keluar rumah, mengawasi tingkah laku pasien dengan sikap curiga.

Melarang pasien untuk keluar pada saat ada tamu, dan jarang berkomunikasi dengan pasien.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved