Penyelewengan Solar Subsidi
Selewengkan Solar Subsidi, Pengunjal di Mukomuko Bengkulu Raup Untung Jutaan Sekali Transaksi
Penyelewengan Solar Bersubsidi di Mukomuko Bengkulu, Pengunjal Raup Untung Jutaan Sekali Beraksi
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Pengunjal bisa meraup keuntungan mencapai jutaan rupiah dalam sekali beraksi.
Dalam satu jerigen berisi 35 liter pengunjal akan membayar dengan harga Rp 260 ribu kepada petugas SPBU.
Selanjutnya pelaku akan menjual kembali solar bersubsidi tersebut kepada orang lain, dengan harga Rp 330.000 per liter.
Dari transaksi tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4.200 per liternya.
Sehingga karena setiap satu kali membeli, pelaku akan mendapat jatah sekitar sekitar 16 jerigen isi 35 liter, maka total pelaku atau pengunjal tersebut akan mendapat 560 liter solar.
Dengan demikian, jika setiap 1 liter dirinya mendapat untung Rp 4.200 per liter, dalam 560 liter pelaku akan mendapat untung sebesar Rp 2.352.000.
"Pengunjal membeli dengan harga Rp 260.000 per jerigen,selanjutnya dijual kembali dengan harga Rp 330.000 per jerigen. Dari kegiatan jual beli solar ini pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp 4.200 liter. Para pengunjal solar ini dapat melakukan pembelian di SPBU sebanyak 15-16 jerigen tiap kali ada suplai BBM ke SPBU," ungkap PS Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jufri, Senin (5/6/2023).
Modus Pelaku
Modus yang digunakan dalam aksi penyelewengan, yaitu setiap pengunjal menggunakan hingga 6 barcode My Pertamina.
Barcode tersebut didapat oleh pengunjal dengan memperoleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, dan diinput secara sistem melalui aplikasi My Pertamina.
Sedangkan untuk pemilik dari barcode itu sendiri adalah keluarga dan juga relasi dari tersangka, yang datanya berhasil didapatkan untuk mendapat rekomendasi dari Kepala Desa.
Sehingga untuk tersangka berhasil memperoleh antara 4 sampai 6 barcode yang mereka gunakan untuk mengunjal solar bersubsidi.
"Barcode itu sendiri sebenarnya adalah untuk kebutuhan pertanian, namun disalahgunakan oleh masing-masing pelaku," ungkap Kanit II Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol M. Syahir Fuad.
| Dua Warga Bengkulu Utara Timbun Puluhan Ton Solar Subsidi, Modusnya Gunakan Tangki Modifikasi |
|
|---|
| Pertamina Beri Apresiasi Polda Bengkulu Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi |
|
|---|
| 6 Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Mukomuko Bengkulu Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Aksi Penyelewengan Solar Subsidi di Mukomuko Bengkulu Kerap Dilakukan Malam Hari |
|
|---|
| Kasir SPBU yang Ikut Terlibat Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Mukomuko Bengkulu Tak Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengujal-BBM-raup-jutaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.