Viral di Media Sosial

Harta Kekayaan Syarif Fasha Walikota Jambi Jadi Sorotan Usai Viral Anak SMP Kritik Pemkot Jambi

Harta kekayaan Syarif Fasha Walikota Jambi jadi sorotan usai viral SFA anak SMP yang mengkritik keras Pemkot Jambi.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunJambi/TribunBengkulu.com
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha (kiri) dikritik oleh seorang siswi SMP berinisal SFA (kanan). Syarif Fasha merupakan Wali Kota Jambi dua periode dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 77,7 miliar. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Harta kekayaan Syarif Fasha Walikota Jambi jadi sorotan usai viral SFA anak SMP yang mengkritik keras Pemkot Jambi.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2022, Syarif Fasha memiliki harta kekayaan sebesar Rp 77,7 miliar atau tepatnya Rp 77.703.062.724.

Harta kekayaan Syarif Fasha mengalami peningkatan sepanjang tahun.

Seperti saat awal menjabat sebagai Wali Kota Jambi yaitu pada 2014, kader Partai NasDem itu tercatat berharta Rp 46.998.095.578.

Namun setelah hampir 10 tahun menjabat sebagai kepala daerah, harta kekayaan Syarif Fasha naik menjadi Rp 77,7 miliar.

Dalam kekayaan harta terbarunya, Syarif Fasha memiliki 31 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 72,8 miliar.

Di dalam garasinya, lulusan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi itu memiliki tujuh kendaraan senilai Rp 975 juta.

Ia masih memiliki harta bergerak lainnya Rp 1.882.000.000 serta kas dan setara kas Rp. 1.996.062.724.

Selengkapnya, inilah daftar kekayaan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 72.850.000.000

1. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 260.000.000

2. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 260.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/173 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/173 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 223 m2/108 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

7. Tanah Seluas 1473 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 650.000.000

8. Tanah Seluas 1470 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 650.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 365.000.000

10. Tanah Seluas 736 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 549 m2/228 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 2.200.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 760.000.000

13. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 1.010.000.000

14. Tanah Seluas 50 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 155.000.000

15. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 210.000.000

16. Tanah Seluas 2021 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 1.600.000.000

17. Tanah dan Bangunan Seluas 1758 m2/695 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI, HASIL SENDIRI Rp 8.500.000.000

18. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA TANJUNG JABUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp 2.800.000.000

19. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/4160 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 43.000.000.000

20. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 130.000.000

21. Tanah dan Bangunan Seluas 3708 m2/80 m2 di KAB / KOTA MUARO JAMBI, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000

22. Tanah Seluas 2425 m2 di KAB / KOTA MUARO JAMBI, HASIL SENDIRI Rp 355.000.000

23. Tanah Seluas 211 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 155.000.000

24. Tanah dan Bangunan Seluas 32.96 m2/23.63 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 725.000.000

25. Tanah Seluas 353 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 620.000.000

26. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

27. Tanah Seluas 223 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 395.000.000

28. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

29. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 410.000.000

30. Tanah Seluas 2440 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

31. Tanah Seluas 2765 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp 440.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 975.000.000

1. MOBIL, TRONTON TRUCK Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CUISER Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 65.000.000

3. MOBIL, TOYOTA LAND CUISER Tahun 1976, HASIL SENDIRI Rp 65.000.000

4. LAINNYA, ROLLER SAKAI SW 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

5. LAINNYA, LOADER WA 180 LOADER WA 180 Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000

6. MOBIL, HONDA HONDA ACCORD Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 225.000.000

7. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.882.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.996.062.724

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 77.703.062.724

UTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 77.703.062.724

Syarif Mengundurkan Diri

Terungkap mengapa Syarif Fasha Walikota Jambi enggan berkomentar soal kasus viral anak SMP yang mengkritik Pemkot Jambi.

Bahkan, sosok Syarif Fasha Walikota Jambi menjadi sorotan lantaran tidak pernah berkomentar banyak sejak viralnya kasus tersebut.

Seorang siswa SMP berinisial SFA mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha melalui akun Instagram dan TikTok

Semula, SFA memprotes aktivitas sebuah perusahaan, PT RPSL yang telah merusak rumah neneknya dan melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Kolase Chat WA grup Pemkot Jambi dan SFA Anak SMP. Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum.
Kolase Chat WA grup Pemkot Jambi dan SFA Anak SMP. Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase)

Dalam video itu, SFA juga secara jelas menyebut nama Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Diketahui, ternyata Syarif Fasha telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali kota Jambi.

Pasalnya, Syarif Fasha akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jambi.

Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan oleh Syarif Fasha pada 9 Mei 2023 ditujukan kepada Gubernur Jambi untuk diserahkan ke Mendagri.

Surat itu juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi, dan DPRD Kota Jambi.

"Surat permohonan mundur diri itu sudah kita ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang diproses karena masih dikonsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Syarif Fasha, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Terungkap Alasan Syarif Fasha Walikota Jambi Enggan Berkomentar Viral Anak SMP Kritik Pemkot Jambi

Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Selanjutnya Surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.

"Yang pasti memenuhi ketentuan karna syarat untuk claon legislatif DPR RI ada surat pengunduran diri itu nanti di proses, diusulkan Gubernur ke kementerian dalam negeri dan di proses di Jakarta nanti," jelasnya.

Profil Syarif Fasha

Syarif Fasha adalah Wali Kota Jambi yang menjabat selama dua periode, yaitu 2013-2018 dan 2018-2023.

Pada periode pertamanya menjabat, Syarif Fasha berpasangan dengan Abdullah Sani sebagai wakil.

Kemudian pada periode kedua, Syarif Fasha berganti pasangan dan menduduki jabatan itu bersama Maulana sebagai wakil.

Syarif Fasha lahir di Plaju, Sumatra Selatan pada 12 Mei 1968 sehingga saat ini, usianya 55 tahun.

Suami dari Yuliana Fasha berlatar belakang sebagai pengusaha dan politisi.

Namun sebelum masuk ke dunia tersebut, Syarif Fasha pernah mendapatkan tugas sebagai Supervisor Engeneering Konsultan IPJK di Kabupaten Kerinci pada 1991.

Lalu, pada 1992 hingga 1997, ia mendapatkan kenaikan jabatan untuk mengawasi semua projek IPJK se-Kabupaten Tanjung Jabung.

Setahun kemudian, Syarif Fasha mendirikan mendirikan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Persada Group.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa konstruksi, jasa travel, properti, perdagangan, perhotelan, perkebunan, pertambangan, dan rental alat berat.

Alasan SFA Anak SMP Berani Kritik

Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum

Seperti diketahui akun tiktok Fadiyahalkaff milik anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff berani kritik keras Pemkot Jambi menggunakan istilah 'Kerajaan Firaun dan Iblis'.

Kata-kata inilah yang dipermasalahkan oleh Pemkot Jambi hingga berujung pelaporan ke polisi.

Setelah ada pelaporan ini polisi langsung bertindak dan mendapati bahwa pemilik akun Fatiyahalkaff ternyata seorang anak SMP.

Polisi lantas menyiapkan penasehat hukum untuk mendampingi Syarifah Fatiyah Alkaff.

Dari penasehat hukum inilah akhirnya terungkap jika ada salah persepsi hukum yang dimaknai oleh Syarifah Fatiyah Alkaff.

Syarifah berani mengkritik dengan kata-kata yang keras karena menganggap anak-anak tidak bisa dipidana.

Setelah dijelaskan oleh penasihat hukum barulah Syarifah Fatiyah Alkaff mengerti bahwa di Indonesia ada sistem peradilan pidana anak.

Setelah diluruskan oleh penasihat hukum akhirnya Syarifah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Pemkot Jambi atas kata-kata yang tak pantas ia ucapkan.

Syarifah Fadiyah Kritik Pemerintah Jambi

Syarifah yang tidak menerima dilecehkan secara verbal di media sosial oleh Debi Ceper melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi.

Namun kedatangan Syarifah justru malah sebaliknya, ia datang bukan sebagai pelapor tetapi terlapor.

“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ucap Syarifa Fadiyah Alkaff, sebagaimana video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu 4 Juni 2023.

“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambung Syarifah.

Syarifah dilaporkan karena menyuarakan untuk keadilan neneknya yang dizolimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan pemkot jambi yang tidak bertanggung jawab.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved