Viral di Media Sosial

Syarifah Fadiyah Alkaff Curhat Ayahnya Difitnah Perusahaan China Hingga Diperiksa Propam

Siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff blak-blakan ungkap kronologi soal upaya dirinya mencari keadilan untuk neneknya bernama Hafsah.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/ Youtube Uya Kuya dan Tiktok @fadiyahalkaff
Kolase saat truk dari perusahaan China melewati rumah nenek Hafsah (kiri) Syarifah dan kakak dalam podcast Uya Kuya (kiri). Syarifah Fadiyah cerita ayahnya pernah difitnah oleh perusahaan China hingga dibawa ke Propam 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff blak-blakan ungkap kronologi soal upaya dirinya mencari keadilan untuk neneknya bernama Hafsah.

Seperti yang diketahui, belakangan nama Syarifah terus menjadi sorotan lantaran memberikan kritikan kepada Pemkot Jambi.

Hal itu dilakukannya demi memperjuangkan sumah sang nenek yang rusak akibat perusahaan China.

Bahkan Syarifah sampai dilaporkan oleh pemerintah kota Jambi ke polisiterkait UU ITE.

Meksi saat ini pihak Pemkot Jambi sudah mencabut laporannya terhadap siswi SMP di Jambi tersebut, namun inti masalah dan tuntutan Syarifah dirasa belum tercukupi oleh Pemkot Jambi.

Baca juga: Mahfud MD Tak Mau Bocorkan ke Publik Kesalahan Syarifah, Minta Siswi SMP Jambi Itu Temui Dirinya

Syarifah Fadiyah Alkaff juga menuturkan, alasannya kenapa dirinya sampai membuat kritik terhadap Pemkot Jambi dan menyebut 'kerajaan Fira’un, bejat, hingga iblis'.

Hal itu diungkapkan Syarifah saat menjadi bintang tamu dalam podcast Uya Kuya yang tayang, pada Jumat (9/6/2023) lalu.

Dikatakan Syarifah dirinya nekat membuat kritikan tersebut lantaran sudah menyampaikan kritiknya selama 10 tahun namun tak ada tanggapan.

Apalagi ia sudah cukup geram dengan perlakuan perusahaan China tersebut kepada keluarganya.

Syarifah lantas menceritakan, jika Ayahnya sempat difitnah oleh perusahaan China hingga dicekek.

“Sekitar 2017 saat Fadiyah lagi di Bogor untuk perjuangkan nenek tiba-tiba dari pihak perusahaan katanya ayah Fadiyah sebagai anggota Brimob itu kan. Nah saat ada operasi di Aceh ayah dipindahkan ke polisi umum karena sakit,” ujar Syarifah Fadiyah seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya, Selasa (13/6/2023).

Saat itu syarifah mengatakan jika sang ayah dituduh memalak hingga menyetopi mobil-mobil.

“Dari situ katanya ayah saya dibilang malak dan juga menyetopi mobil, membeking warga, difitnah oleh perusahaan itu,” tambah Syarifah.

Lebih lanjut, ia menceritakan, karena fitnah tersebut membuat ayahnya sampai dibawa paksa oleh pihak Propam Jambi.

“Jadi pas ayah saya pulang dari Bogor sekitar satu bulan habis pulang kerja pukul 4. Nah tiba-tiba dari oknum Propam Polda Jambi rame-rame dateng ke rumah Fadiyah mau menjemput ayah Fadiyah tanpa surat panggilan apapun, jadi ayah fadiyah bingung,” ujarnya.

Saat dibawa ke Propam, sang ayah didampingi oleh ibunya.

“Jadi ayah saya yang tidak tahu apa-apa pun bilang ini ada apa selesaikan masalah baik-baik tapi kata oknum Propam tersebut bilang ikut saya aja langsung ke Polda Jambi gitu, jelasin di sana langsung ayah saya didampingi oleh mama saya saat itu,” beber Syarifah Fadiyah.

Kejadaian tersebut diakui Syarifah sangat membuat dirinya ketakutan.

Baca juga: Syarifah Fadhiyah Alkaff Kini Minta Belas Kasihan Mahfud MD Usai Dituding Fitnah Kantor Polisi

Sebab, rumahnya dikepung dan sang ayah juga dicekek bagian belakang lehernya oleh oknum Propam tersebut.

“Saya yang tahu rumah dikepung pun ketakutan sama kakak saya,” ucap Syarifah.

“Denger cerita dari mama di sana ayah saya di interogasi ya, sudah dicekek dari belakang ayah saya sama oknum tersebut.” imbuhnya.

Mendengar hal itu Uya Kuya pun ikut terkejut lantaran baru mendengar cerita tersebut.

Namun ayahh fadhiyah terbukti tak bersalah hingga laporan tersebut kemudan dicabut begitu saja.

"Dibuatlah lagi laporan ke Polda sama perusahaan ini, dia buat laporan. Disitu ayah dipanggil lagi, saat dipanggil ternyata dibuktikan tidak bersalah mereka langsung main cabut laporan," timpal kakak syarifah yang saat itu juga hadir menemani Syarifah dalm podcast Uya Kuya.

Kronologi Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff Hingga Berkonflik dengan Pemkot Jambi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Duduk perkara Peristiwa ini bermula dari sejumlah video yang diunggah di akun Instagram dan TikTok Fadiyah, @fadiyahalkaff.

Dari beberapa videonya, siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Fadiyah membuat sejumlah video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut menurut Fadiyah, setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah, dalam salah satu videonya.

Ia mengatakan, selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak.

Padahal, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Dia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi perusahaan yang fokus pada pembangkit listrik tenaga uap, tapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Fadiyah.

Fadiyah kemudian mengunggah video lainnya berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi".

Dalam video ini, Fadiyah menjawab sejumlah klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemkot Jambi.

Di dalam video itu, Fadiyah sempat terdengar menyebut kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua".

Kemudian, dalam video lainnya berdurasi 1 menit 47 detik, Fadiyah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan Tim Siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023.

Awalnya, dia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

Namun, Fadiyah terkejut saat bertemu dengan kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi.

Evi mengatakan, dia mendampingi Fadiyah untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Fadiyah dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Mahfud MD Sebut Syarifah Fitnah Kantor Polisi

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff bersalah.

Mahfud tetap berpegang teguh atas pernyataannya, pada Selasa (6/6/2023) yang menegaskan Syarifah bersalah karena memfitnah kantor polisi.

Saat itu, ia menyatakan bahwa hal-hal yang viral di media sosial menyangkut pemerintah atau menyalahkan aparat keamanan negara tidak selalu benar.

"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," ujar Mahfud di Kementerian Keuangan.

Syarifah Fadiyah Alkaff Tantang Mahfud MD

Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi SMP Jambi yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha menantang Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan ke publik kesalahannya yang disebut telah memfitnah kantor polisi.

Syarifah awalnya viral lantaran mengkritik Pemkot Jambi soal kerjasama Pemkot Jambi dan perusahaan China yang proyeknya diduga merugikan masyarakat.

Tantangan atau permintaan itu diungkapkan siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff di akun Twitternya @dydyaa2, Minggu (11/6/2023), sambil menautkan pemberitaan bahwa Mahfud MD menuduh Syarifah telah memfitnah polisi.

Selain itu dalam pemberitaan tersebut Mahfud MD mengaku akan menunjukkan kesalahan siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff tanpa membuka ke publik namun akan dibuka jika Syarifah datang ke Jakarta menemuinya.

Syarifah mengaku kecewa karena sudah dituding memfirnah polisi.

Karenanya ia menantang Mahfud MD menunjukkan dimana fitnahannya dan membukanya ke publik.

"Kepada Yang Terhormat Bapak @mohmahfudmd, mohon izin untuk dijelaskan pada publik saja apa alasan Bapak menuduh Fadiyah bersalah menfitnah kantor polisi karena fadiyah tidak merasa melakukannya dan publik sudah terlanjur mencap fadiyah bersalah," kata Fadiyah di akun Twitternya @dydyaa2, Minggu (11/6/2023).

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved