Anggota DPR Diduga Lakukan Pelecehan

Kronologi Sugeng Suparwoto Anggota DPR RI Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Kini Dilaporkan ke MKD

Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, tasa dugaan pelecehan seksual.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan TribunNews.com
Kolase Sugeng Suparwato. Kronologi Sugeng Suparwato Anggota DPR RI yang Dilaporkan ke MKD diduga lekaukan pelecehan verbal 

Dengan adanya laporan ini, Sugeng mengaku cukup terkerjut karena menurutnya selama ini dia tidak pernah melakukan kontak fisik dengan AA.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.

Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.

"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.

MKD Akan Lakukan Pemeriksaan Hari Ini

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melakukan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual verbal yang dilaporkan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AA terhadap anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dimana keduanya direncanakan akan diperiksa untuk diklarifikasi pada pagi hari ini.

"Ya benar, direncanakan mengundang jam 10," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023) dilansir dari Tribunnews.com

Dia juga menjelaskan undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal.

Undangan ini merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap.

Habiburokhman juga mengatakan jika MKD bakal menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak," tukasnya.

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved