Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Harta Kekayaan AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, Tersangka Penipuan Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

AKP SW ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjanjikan anak Wahidin tukang bubur di Cerebon lulus polisi pada penerimaan Bintara Polri 2021 lalu.

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Ilustrasi Oknum Polisi (Kiri) dan Kapolres Cirebon (Kanan). Harta kekayaan AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, tersangka penipuan tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta 

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 781.591.925

III. HUTANG Rp. 255.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 526.591.925

AKP SW Jadi Tersangka

Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta, kini ditetapkan sebagai tersangka

Mantan Kapolsek Mundu AKP SW itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 lalu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan AKP SW.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Proses Penangkapan NY NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Ia ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved