Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Janji Manis AKP SW Eks Kapolsek Tega Tipu Tukang Bubur Cirebon Rp 310 Juta, Kini Dicopot & Tersangka

Polda jabar mencopot AKP SW dari jabatan Kepala Kepolisian Sektor Mundu, Cirebon, karena diduga terlibat penipuan.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dan jajaran melakukan gelar perkara ungkap kasus penanganan oknum polri yang menipu tukang bubur pada penerimaan Bintara Polri 2021 lalu, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polda Jabar mencopot AKP SW dari jabatan Kepala Kepolisian Sektor Mundu, Cirebon, karena diduga terlibat penipuan.

Sebab, ia dengan tega menipu tetangganya sendiri, Wahidin, yang merupakan seorang tukang bubur.

Wahidin yang menjadi korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 310 juta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Bandung mengatakan saat ini SW sudah dimutasi dari Polsek Mundu.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," ujarnya seperti dikutip dari Sripoku.com, Selasa (20/6/2023).

Ibrahim juga menjelaskan jika korban yang merupakan tukang bubur ditipu dengan janji manis seperti bisa membantu untuk meloloskan anak Wahidin dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Wahidin sebelumnya sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021 lalu.

Kendati demikian, tukang bubur asal Cirebon itu tak juga mendaat kejelasan.

Namun pada akhirnya penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.

Terkai kasus yang menimpa Wahidin tersebut, Ibrahim melanjutkan saat ini empat orang sudah dilakukan pemeriksaan.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Ibrahim pun menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen sebagai modus penipuan.

Baca juga: Siasat Licik AKP SW Eks Kapolsek Mundu dan Menantu Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

Ia pun menegaskan jika proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Sementara itu, Ibrahim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai siapapun yang memberikan janji manis untuk bisa meloloskan proses rekrutmen tanpa melewati aturan yang berlaku.

Apabila ada pihak yang menjajikan hal tersebut, Ibrahim memastikan hal tersebut adalah bohong.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved