Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Peran Ipda D Menantu AKP SW Eks Kapolsek Mundu yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

IPDA D Menantu Eks Kapolse Mundu, juga berperan melakukan kasus penipuan terhadap tukang bubur senilai Rp 310 Juta.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan TribunCirebon
Kolase Kapolres Cirebon Kota Akbp Ariek dan Ilustarsi Oknum Polisi (kanan). Ini peran Ipda D menantu eks Kapolsek Mundu yang tipu tukang bubur di CirebonRp 310 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ipda D Menantu Eks Kapolse Mundu, juga berperan melakukan kasus penipuan terhadap tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta.

Diketahui, IPDA D yang merupakan menantu dari AKP SW Eks Kapolsek Mundu telah bekerjasama untuk melakukan penipuan dengan menjanjikan anak korban lulus masuk Bintara 2021/2022.

Dalam kasus ini Ipda D berperan sebagai orang yang menerima setoran uang dari Wahidin senilai Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin atas perintah dari SW

Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.

Tak hanya IPDA D saja, SW juga memerintahkan pada NY yang merupakan oknum PNS wanita bagian dari SDM Mabes Polri.

Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.

AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Ipda D yang juga menantu AKP SW dan oknum PNS Mabes Polri berinisial NY ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin senilai Rp 350 Juta.

Baca juga: Rela Gadaikan Rumah, Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Eks Kapolsek Rp 310 Juta yang Masih Tetangga

Ketiganya menjanjikan ke Wahidin anaknya dapat menjadi anggota Polri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Atas bujuk rayu tersebut, Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Sosok AKP SW

Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang ditetapkan tersangka calo penerimaan Polri, karena diduga menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon senilai Rp 310 juta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved