Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Siasat Licik AKP SW Eks Kapolsek Mundu dan Menantu Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

Beginilah siasat licik Eks Kapolsek Mundu tipu tukang bubur sekaligus tetanggnya senilai Rp 310 Juta.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com Kompas.com
Kolase kuasa hukum Wahidin dan ilustrasi polisi. siasat licik Eks Kapolsek Mundu tipu tukang bubur bersama dengan menantunya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Beginilah siasat licik Eks Kapolsek Mundu tipu tukang bubur sekaligus tetanggnya senilai Rp 310 Juta.

Kabar mengenai Eks Kapolsek Mundu bersama dengan menantunya tega menipu tukang bubur yang rela gadaikan rumah demi putra pertamanya menjadi polisi masih hangat diperbincangkan.

Bahkan, anak Wahidin tukang bubur yang ditipu eks Kapolsek Mundu AKP SW mengalami depresi karena kasus penipuan ini.

Eka Suryaatmaja, selaku kuasa Hukum Wahidin mengatak kejadian awalnya saat Wahidin telah mengeluarkan uang yang dimilikinya untuk putra pertamanya agar menjadi Bintara Polri di Tahun 2021/2022 dan hasilnya gagal.

Pada tes kesehatan yang merupakan tes pertama, anak Wahidin sudah gagal.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Baca juga: Peran Ipda D Menantu AKP SW Eks Kapolsek Mundu yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, dalam hal ini SW telah bekerjasama dengan oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

IPDA D yang merupakan menantu dari Eks Kapolsek Mundu telah bekerjasama untuk melakukan penipuan dengan menjanjikan anak korban lulus masuk Bintara 2021/2022.

Dalam kasus ini Ipda D berperan sebagai orang yang menerima setoran uang dari Wahidin senilai Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin atas perintah dari SW

Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.

Sementara itu tim kuasa hukum Wahidin setelah menangani kasus ini,  akhirnya laporan polisi itu diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved