Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Siasat Licik AKP SW Eks Kapolsek Mundu dan Menantu Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

Beginilah siasat licik Eks Kapolsek Mundu tipu tukang bubur sekaligus tetanggnya senilai Rp 310 Juta.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com Kompas.com
Kolase kuasa hukum Wahidin dan ilustrasi polisi. siasat licik Eks Kapolsek Mundu tipu tukang bubur bersama dengan menantunya 

Seperti dikethaui, AKP SW sendiri merupakan tetangga Wahidin yang saat itu menjanjikan agar anaknya menjadi Bintara Polri.

Sementara Wahidin yang hanya seorang tukang bubur yang mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, 'saya punya perkara'. Anaknya mau masuk Bintara, 'saya ditipu',"

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” ujarnya seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari TribunSurya, Senin (19/6/2023).

Bahkan pengeluaran Wahidin banyak yang tidak tercatat.

Baca juga: Rela Gadaikan Rumah, Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Eks Kapolsek Rp 310 Juta yang Masih Tetangga

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta.

Adapun uang tersebut dikatakan untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved