Bengkulupedia

Cara Daftar PPDB SMAN 5 Kota Bengkulu, Berikut Link dan Kuota Siswa Baru

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat se-Provinsi Bengkulu segera dibuka. PPDB ini akan dimulai pada 22 Juni 2023 nanti.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana jelang PPDB di SMAN 5 Kota Bengkulu. PPDB SMA 2023 di Bengkulu akan dimulai pada 22 Juni 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat se-Provinsi Bengkulu tinggal menghitung hari.

PPDB SMA akan dimulai pada 22 Juni 2023 nanti. Termasuk di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Eka Saputra menyampaikan, untuk persyaratan perekrutan siswa-siswi baru kelas X di SMAN 5 Kota Bengkulu, sama dengan syarat yang ditentukan oleh Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. 

"Syaratnya sama dengan Dikbud Provinsi Bengkulu, tahun ini kita buka untuk 11 Rombel (Rombongan Belajar, red)," kata Eka. 

Untuk jumlah Rombongan Belajar ( Rombel) di SMA Negeri 5 ini, kuotanya ada 11 rombel dengan 1 rombel berisi 34 siswa. Sehingga untuk total kursi penerimaan siswa barunya sebanyak 374 kursi. 

Ia menjelaskan, selain jalur zonasi pada pembukaan PPDB nanti menggunakan 3 jalur penerimaan seperti tahun sebelumnya. Yakni jalur prestasi, afirmasi, dan Jalur Pindah Orang Tua.

Semua jalur masuk pendaftaran tetap menggunakan link website PPDB Online SMA, yakni https://ppdb.bengkuluprov.go.id. 

"Tentu juga untuk persyaratan pendaftaran, juga dilampirkan dengan dokumen pendukung lainnya. Misalnya untuk jalur prestasi, harus dilampirkan bukti dari sekolah asal, " tukasnya. 

Kemudian, waktu pengumuman hasil seleksi PPDB untuk Jalur Prestasi , Afirmasi , Perpindahan Orang Tua Tanggal akan diumumkan pada 26 Juni 2023.

Sementara untuk pengumuman Jalur Zonasi tanggal 04 Juli 2023. Lalu untuk pendaftar ulang tanggal 5 hingga 7 Juli 2023. Syarat pendaftarannya juga melampirkan dokumen, sesuai permintaan di masing-masing jalur PPDB

Berikut persyaratan PPDB untuk calon peserta didik baru kelas X SMA : 

1. Berusia paling tinggi 21 ( dua puluh satu ) tahun pada 01 Juli 2023 

2. Memiliki Ijazah / STTB / SKTL SMP atau bentuk lain yang sederajat . 

3. Memiliki Akte Kelahiran , Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua kandung . 

4. Bagi siswa berprestasi menyerahkan Sertifikat / Piagam . 

5. Bukti pendaftaran online . 

6. Memiliki KIP / KMS / KIS / KKS / KPS / JAMKESMAS untuk jalur Afirmasi , ( tetap dalam zonasi) . 

7. Memiliki Surat Pindah Tugas Orang Tua untuk jalur perpindahan tugas Orang Tua .

Berikut Mekanisme Pendaftaran untuk PPDB SMA di Bengkulu

1. Persyaratan untuk PPDB Jalur Prestasi akan dimulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023 dengan melampirkan Piagam Prestasi Akademik / Non Akademik. 

2. untuk jalur afirmasi mulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023, untuk jalur ini pendaftar harus melampirkan KIP / KMS / KIS / KKS / KPS / JAMKESMAS ( tetap dalam zonasi ). 

3. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua dimulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023, pendaftar jalur ini harus melampirkan Surat perpindahan Orang Tua. 

4. Untuk jalur zonasi akan dimulai tanggal 27 Juni hingga 03 Juli 2023, pendaftar harus melampirkan Kartu Keluarga , KTP Orang Tua kandung. 

Baca juga: Cara Masuk SMAN 1 Kota Bengkulu Lengkap dengan Kuota, Pendaftaran PPDB SMA Dibuka 22 Juni 2023

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved