Hasil Verifikasi Bacaleg DPRD Kota Bengkulu Hanya 14 Orang Lolos Administrasi, 588 Lagi BMS

Hasil Verifikasi Administrasi bacaleg DPRD Kota Bengkulu hanya ada 14 bacaleg Memenuhi Syarat (MS) dari total 602 bacaleg yang mendaftar.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Penyampaian hasil verifikasi administrasi bacaleg DPRD Kota Bengkulu di Kantor KPU Kota Bengkulu, Minggu (25/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bengkulu hanya ada 14 bacaleg Memenuhi Syarat (MS) dari total 602 bacaleg yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Plh Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zohri Junedi mengatakan, ada 588 bacaleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). 

"Bagi bacaleg yang belum memenuhi syarat, itu ada masa perbaikan, sekitar 2 minggu," kata Zohri, Minggu (25/6/2023). 

Perbaikan berkas bacaleg dimulai pada 26 Juni - 9 Juli 2023. Untuk alasan BMS ini, hampir merata terjadi di 18 Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Kota Bengkulu

"Iya di semua partai itu ada bacaleg yang BMS, alasannya sederhana sebenarnya, ada yang foto diri, sampai salah upload berkas di aplikasi," jelas Zohri. 

Zohri mengungkapkan untuk alasan BMS rata-rata dikarenakan kesalahan saat mengupload berkas.

Misalnya dalam form surat keterangan sehat jasmani, terupload surat keterangan sehat rohani atau surat keterangan bebas narkoba, maupun sebaliknya. 

Kemudian juga, soal foto diri bacaleg. Masih ada bacaleg mengupload foto selfie. Padahal, dari foto inilah yang akan dijadikan untuk foto surat suara nanti. Kemudian, ada juga karena belum dicentang di aplikasi silon. 

"Kalau tidak diperbaiki ya gak ada ruang lagi, karena ini ruang (kesempatan, red) terakhir," ujar Zohri.

Baca juga: Didominasi Wajah Baru, Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu Dilantik KPU RI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved