Redenominasi Rupiah, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu: Perlu Kesiapan dan Kestabilan Ekonomi

Isu redenominasi rupiah akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Untuk redenominasi rupiah, disebutkan memerlukan kesiapan dan kestabilan ekonomi yang kuat di Indonesia. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Isu redenominasi rupiah akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Secara sederhana, redenominasi rupiah sendiri dapat diartikan penyederhanaan jumlah digit rupiah, tanpa mengurangi harga atau daya beli terhadap barang atau jasa.

Isu yang beredar, redenominasi rupiah akan dilakukan dengan memotong 3 angka nol. Dengan demikian, pecahan Rp 1.000 akan menjadi Rp 1.

Bank Indonesia (BI) sendiri disebutkan sudah menyiapkan desain untuk rupiah redenominasi ini.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu Darjana mengatakan, meski isu redenominasi kembali menjadi sorotan, namun belum ada rencana untuk melakukannya dalam waktu dekat.

Untuk redenominasi rupiah, disebutkan memerlukan kesiapan dan kestabilan ekonomi yang kuat di Indonesia.

"Selain harus melalui prosedur yang tepat, yakni melalui undang-undang di DPR," kata Darjana kepada TribunBengkulu.com, Minggu (25/6/2023).

Hal ini, kata Darjana, juga sudah ditegaskan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam beberapa hari terakhir. Selain kestabilan ekonomi dalam negeri, BI juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global.

"Jadi, sampai saat ini memang belum ada rencana itu (redenominasi)," ungkap Darjana.

Baca juga: BI Catat Inflasi di Kota Bengkulu 4,06 Persen, Bensin dan Rokok Jadi Biang Kerok

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved