Berita DPRD Provinsi Bengkulu
For Legislator: Pengabdian dan Ruang Berdaya Part 2
Dalam tulisan kali ini saya berpangan bahwa sudah selayaknya para calon legislator yang akan berkompetisi ke parlemen.
Peranan pemberdayaan tersebut antara lain, sosialisasi kultur politik, wawasan politik, perilaku dan identitas politik, rekruitmen dan melatih masyarakat untuk terbuka dan melek politik, terutama terhadap sosio-kultural politik praktis yang hanya mementingkan kelompok, golongan, status sosial dan hirarki pelaku kapital.
Dalam pemberdayaan itu pula, masyarakat akan di didik dan di paparkan manfaat politik secara demokratis tanpa tekanan dan sentralistik pilihan.
Pandangannya akan diarahkan kepada bentuk kekuasaan pemerintahan yang bersandarkan atau bersumber pada kemampuan dan pengetahuan para wakilnya nanti atau para politisi yang berdasarkan atas keinginan dan kebutuhan mumpuni masyarakatnya.
Oleh karena itu, para calon legislator, pemerintah dan seluruh elemen-elemen yang terkait pada proses penyelenggaraan politik yang demokratis dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tersebut.
Dengan semakin banyaknya masyarakat memperoleh edukasi dan pemberdayaan politik, akan semakin baiklah tingkat partisipasinya dan akan berjalan sesuai dengan aturan hukum atau undang-undang yang berlaku.
Rakyat dalam mekanisme demokrasi dan sistem politik adalah tuan rumah di negerinya sendiri.
Mereka berhak mendapatkan peluang dan pasilitas yang sama dalam kebebasan bersuara.
Terutama terhadap mekanisme politik yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung, hak-hak sipilnya harus mendapatkan pelayanan yang optimal.
Karena itulah esensinya apabila calon legislator akan berkhidmat kepada masyarakat demi mendapatkan jalan menuju parlemen.
Menjalankan edukasi dan pemberdayaan politik masyarakat dengan cara sistematis dan terukur, adalah menujukkan kesempatan belajar dan diajarkan untuk memahami politik menjadi lebih baik sesuai dengan suasana demokrasi yang berjalan dan sesuai dengan semangat pancasila dan UUD 1945.
Pemilu 2024 ini adalah era baru peradaban politik serta ajang publisitas naiknya kapasitas calon legislator terhadap perubahan politik di Indonesia.
Para calon legislator beserta stakeholder terkait dan pemerintah dalam hal ini, tidak lagi mempertontonkan gerakan dan akselerasi politik yang jauh dari harapan masyarakat.
Para pelaku politik sudah harus terbuka dan memberikan modulasi yang bertumpu pada kesejahteraan dan tidak lagi memperlihatkan wujud politik yang abstrak atau imajener.
Karena hari ini dan seterusnya, dengan kemajuan teknologi serta kemajuan berpikir masyarakat terhadap regulasi dan perbuatan politik telah menjadi konsumsi yang presisi.
Semua pihak, disadari atau tidak, akan betul-betul melakukan tugasnya untuk negara dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran yang tinggi menghadapi situasi politik yang penuh dinamika demokrasi.
Dempo Xler
DPRD Provinsi Bengkulu
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu
Berita DPRD Provinsi Bengkulu
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
| Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
|
|---|
| 20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
|
|---|
| Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-Panitia-Zikir-Akbar-Nasional-Dempo-Xler-yang-juga-Ketua-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.