Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Tak Terima Ponpes Al Zaytun Dikatakan Sesat, Tuding MUI Tak Berakhlak
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang membuat pernyataan terbuka terkait deretan kontroversinya yang saat ini tengah jadi sorotan.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
"Itu adalah sudah termasuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," kata Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari program SAPA MALAM Kompas TV, Sabtu (24/6/2023)
Forum Advokat Pembela Pancasila menilai Panji Gumilang layak dipidana karena tak henti membuat onar dengan sejumlah pernyataannya yang bertentangan dengan agama.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Lebih lanjut Ihsan juga menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ucapnya.
Ia kahwatir jika Panji Gumilang tak segera dilaporkan ke pihak berwajib, nantinya akan muncul semakin banyak penolakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Ada tiga pernyataan Panji yang dianggap melakukan penistaan agama. Pertama pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.
Kedua, pernyataan Panji yang menyebut bahwa kitab suci Alquran bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.
"Ketiga terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika salat idul Fitri di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh," ungkapnya.
Dalam laporannya, Ihsan mengatakan pihaknya juga memberikan sejumlah bukti kepada penyidik.
Adapun, Panji Gumilang dilaporkan dengan dijerat pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
| Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ponpes-Al-zaytun-diambil-alih-Pemerintah-3534.jpg)  | 
|---|
| Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ponpes-Al-Zaytun-digledah-123.jpg)  | 
|---|
| Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/krontroversi-panji-gumilang-Al-Zaytun-667.jpg)  | 
|---|
| Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ponpes-Al-Zaytun-Digeledah-Bareskrim-Polri-Cari-Alat-Bukti-Terkait-Penistaan-Agama-Panji-Gumilang.jpg)  | 
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Profil-Panji-Gumilang-Pimpinan-Ponpes-Al-Zaytun.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Panji-Gumilang-Tak-Terima-Ponpes-Al-Zaytun-Disebut-Sesat-Ungkap-MUI-Tak-Berakhlak.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Rusli-Kepala-Desa-atau-Kades-Rengasjajar-Kecamatan-Cigudeg.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Rizky-Maling-Motor-di-Surabaya-Malah-Terbakar-Hidup-Hidup-Bukan-Dibakar-Warga-Lantas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Onadio-Leonardo-Soal-Konsumsi-Narkoba-di-Usia-21-Tahun-Emang-Gue-Suka-Aja.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.