Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Keselamatan dan Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun Diutamakan di Tengah Polemik Panji Gumilang

Pemerintah menyatakan akan mengutamakan keselamatan dan kelanjutan pendidikan bagi para santri ponpes Al Zaytun ditengah polemik Panji Gumilang.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
(www.al-zaytun.sch.id)
Kompleks Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Keselamatan dan Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun Diutamakan Ditengah Polemik Panji Gumilang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah menyatakan akan mengutamakan keselamatan dan kelanjutan pendidikan bagi para santri ponpes Al Zaytun ditengah polemik Panji Gumilang.

Adapun kontroversi tersebut meliputi soak pernyaaan pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengenai tata cara beribadah, menggunakan ucapan salam Yahudi, ragukan kebenaran Al-Quran hingga ugaan terafiliasi dengan gerakan bawah tanah Negara Islam Indonesia (NII).

Dalam hal ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini penanganan masalah di Ponpes Al Zaytun dilakukan dari sisi hukum dan pendidikan.

“Karena itu, Al-Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan, terutama masa depan studinya,” ujarnya dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Sabtu (1/7/2023).

Lebih lanjut, Muhadjir memastikan para santri di Ponpes Al Zaytun bisa tetap melanjutkan pendidikan jika sewaktu-waktu penindakan hukum dilakukan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di Al Zaytun.

Dia juga menyebut kehidupan di Al Zaytun tak seperti lembaga pendidikan pada umumnya.

 

Mahfud MD Ungkap Kegiatan Belajar di Ponpes Al Zaytun Terus Berjalan

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu terus berjalan.

Meski proses evaluasi administrasi terhadap ponpes pimpinan Panji Gumilang itu akan dilakukan.

“Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif. Evaluasinya itu apa, ya melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya dan sebagainya,” ujar Mahfud MD dikutip TrubunBengkulu.com dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

“Sehingga hak untuk belajar bagi santri dan murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mempersihlakan pihak Al Zaytun untuk tetap menerima santri dan murid baru.

“Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” katanya.

Menurut Mahfud MD, yang harus ditindak adalah orangnya, bukan pondok pesantrennya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved