Viral di Media Sosial

Rihana Rihani Pelaku Penipuan IPhone Rp 35 Miliar, Masih Bisa Tertawa Saat Ditangkap Polisi

Inilah momen saat tersangka kasus penipuan IPhone Rihana Rihani akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com
Momen saat penangkapan si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan jual beli IPHone. Santainya Rihana Rihani masih bisa tertawa saat ditangkap Polisi 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, si Kembar Rihana Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Mereka telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres

Bukan hanya soal penipuan iPhone, Rihana Rihani juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

Si kembar pun ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, keberadaan keduanya sempat tidak diketahui.

Kemudian polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seiring berjalannya penyelidikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bahkan menyebut si kembar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

Siasat Licik Si Kembar Rihana Rihani Dibongkar Mantan Karyawan

Kasus Penipuan yang dilakukan oleh sikembar Rihana Rihani hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Perlakuan Rihana Rihani juga dikuak oleh orang yang diduga bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial N.

N mengaku sebagai ART menceritakan awal dirinya bekerja dengan Rihana dan Rihani hingga akhirnya menjadi ART.

N bertemu dengan sikembar berawal dari penyalur asisten pribadi untuk orang kaya.

Kemudian Rihana dan Rihani akhirnya merekrt N sebagai asisten pribadi sekaligus menjadi admin untuk bisnis sikembar yakni iPhone dan barang branded.

Namun setelah disanggupi oleh N (30), sikembar justru menempatkan N itu bekerja di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved