Viral di Media Sosial

Si Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli IPhone Rp 35 Miliar Akhirnya Ditangkap

Pelaku kasus penipuan jual beli iPhone Rihana Rihani akhirnya berhasil ditangkap.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Potret Kembar Rihana Rihani. Si Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli IPhone Akhirnya Ditangkap 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pelaku kasus penipuan jual beli iPhone Rihana Rihani akhirnya berhasil ditangkap.

Seperti yang diketahui si kembar Rihana Rihani menjadi perbincangan lantaran dicari oleh banyak orang, termasuk polisi.

Perginya si kembar Rihana dan Rihani tidak diketahui oleh siapapun, termasuk tetangganya.

Kini pencarian si kembar Rihana Rihani pun akhirnya berhasil.

Keduianya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Hengki dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (4/7/2023).

Kendati demikian Hengki belum memberikan rincian serta kronologi penangkapan si kembar Rihana Rihani.

Ia hanya mengatakan jika saat ini pelaku penipuan Rihana Rihani itu asih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," lanjut Hengki.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, si Kembar Rihana Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Mereka telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres.

Baca juga: Nasib Korban Si Kembar Rihana Rihani Kini Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Bukan hanya soal penipuan iPhone, Rihana Rihani juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

'Si kembar' pun ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved