Viral di Media Sosial

Si Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli IPhone Rp 35 Miliar Akhirnya Ditangkap

Pelaku kasus penipuan jual beli iPhone Rihana Rihani akhirnya berhasil ditangkap.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Potret Kembar Rihana Rihani. Si Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli IPhone Akhirnya Ditangkap 

Meski begitu, keberadaan keduanya sempat tidak diketahui.

Kemudian polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seiring berjalannya penyelidikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bahkan menyebut 'si kembar' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

Tak Hanya Pelaku Rihana Rihani, Korban Juga Ditetapkan jadi Tersangka

Imbas kasus penipuan Rihana Rihani juga berdampak pada korban yang bernama Pungky.

Sudah ditipu dan mengalami kerugian, ia juga malah ditapakan sebagai tersangka.

Diketahui penetapan tersangka Pungky berdasarkan laporan dari Siti yakni terkait kasus penipuan bisnis iPhone.

Vicky Fachreza yang merupakan suami Pungky menyebut dirinya dan istrinya itu merupakan reseller iPhone dari si kembar Rihana Rihani yang merugi Rp 5,8 miliar akibat aksi penipuan tersebut.

Ia mengaku da beberapa reseller yang membeli iPhone lewat istrinya, salah satunya yakni Siti Fatiha.

Dikarenakan Pungky tak kunjung mendapat iPhone yang dipesan dari si kembar, secara otomatis reseller mereka juga tak kunjung menerima barang pesenan mereka.

Hal itulah yang membuat Siti pun melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur pada September 2022.

Dalam laporannya itu, Siti sebagai pelapor mengaku merugi sebesar Rp 2,1 miliar.

"Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani,"ujar Vicky dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/7/2023)

Menurut Vicky, Siti sebenarnya tahu psosisi istrinya yang juga mengalami kerugian karena sama-sama ditipu.

Namun entah mengapa Siti tega melaporkan Pungky atas kasus tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved