September Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai Barcode, Pangkalan Nakal Bisa Dicabut Izinnya

Pemkab Rejang Lebong berencana akan mulai memberlakukan sistem barcode untuk pembelian gas 3 kg pada September mendatang. Dalam setiap pembelian gas m

Editor: M Arif Hidayat
M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Petugas Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Rejang Lebong melakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan gas elpiji 3 Kg, pembelian gas elpiji wajib pakai barcode September mendatang 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pemkab Rejang Lebong berencana akan mulai memberlakukan sistem barcode untuk pembelian gas 3 kg pada September mendatang. Dalam setiap pembelian gas melon, masyarakat wajib membawa Kartu Keluarga (KK) untuk melihat kelayakannya.

Mengingat secara aturan yang berlaku, sudah ditetapkan kuota penggunaan gas melon kepada masyarakat. Adapun dalam sebulannya, untuk rumah tangga kurang mampu dijatah sebanyak 4 tabung.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Rejang Lebong, Dra Upik Zumratul Aini mengungkapkan bahwa penggunaan tabung gas subsidi 3kg diperuntukan ke masyarakat menengah kebawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Maka dari itu,  kalangan PNS atau instansi lainnya serta pemilik usaha besar tidak diperbolehkan. Untuk kuotanya sendiri bagi rumah tangga kurang mampu sebanyak 4 tabung dalam sebulan dan UMKM dibatasi sebanyak 8 tabung dalam 1 bulan.

“Gas melon atau subsidi 3 kg ini hanya untuk orang yang membutuhkannya, kita akui memang banyak sampai sekarang penggunaannya tidak tepat,”paparnya.

Oleh karena itu, Pemkab Rejang Lebong akan menerapkan pembelian tabung gas subsidi 3 kg dengan barcode di setiap agen atau pangkalan yang ada. Saat pembeliannya nanti, dengan barcode itu akan bisa diketahui mana masyarakat yang layak dan mana yang tidak layak.

Mengingat pihaknya saat ini sedang melakukan proses pendataan mana saja masyarakat yang layak untuk membeli tabung gas itu. Jika saat pendataan ada masyarakat yang membutuhkan namun terlewat atau tidak terdaftar, bisa langsung mendatangi kantornya. 

“Sekarang masih pendataan yang untuk penerima gas bersubsidi, jadi kami pakai aplikasi dari pertamina itu, nanti ketahuan jika ada yang beli itu layak atau tidak,”jelasnya.

Selain itu, Upik juga menegaskan bahwa akan sanksi yang diberikan terhadap agen atau pangkalan yang masih memberikan terhadap masyarakat tidak sesuai penerima. Saksinya mulai dari teguran hingga tindakan tegas berupa pencabutan izin.

Selain itu, saat ini kouta gas di Rejang Lebong bisa dikatakan aman. Yang jadi masalah, ada dari pihak pertamina yang tidak bisa memasok gas saat sedang hari libur. 

“Ketika hari libur gas tidak bisa dipasok kesini, itu dari pertaminanya, jadi tidak seperti dulu, kapan saja bisa masuk, jika libur itu masuknya setelahnya, tapi masih aman stoknya di agen atau pangkalan,”tutupnya.

Sementara itu, salah satu IRT yang ditemui, Anisa Lestari (30) mengatakan bahwa memang ada momen-momen tertentu saat gas elpiji langka bahkan di warung-warung eceran yang ada di Curup ini.

Ia mengaku saat momen besar itu sangat kesusahan mendapatkan tabung gas dan bahkan ada yang menjualnya dengan harga tinggi. Maka dari itu, ia berharap pihak terkait bisa terus memantau dan membantu saat kelangkaan sedang terjadi. 

“Ia kadang susah, kita berharap pihak berwenang bisa memantaunya, siapa tau ada yang nakal menimbunnya karena memanfaatkan momen,”singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved