Berita Rejang Lebong

Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Rusak Motor Warga, Ganti Rugi Jadi Tuntutan

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pencuri aki tower di Jalan Lintas Curup–Lebong mengakibatkan sejumlah motor warga rusak, Rabu (6/11/2025).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KASUS PENCURIAN - Empat pelaku pencurian aki tower saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (6/11/2025). Sejumlah motor warga rusak saat aksi kejar-kejaran polisi dengan pencuri, warga mendatangi Mapolres Rejang Lebong mempertanyakan ganti rugi. 

Ringkasan Berita:
  • Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pencuri aki tower di sepanjang Jalan Lintas Curup–Lebong mengakibatkan sejumlah motor warga rusak 
  • Sekitar sembilan sepeda motor tertabrak, enam di antaranya mengalami kerusakan cukup parah
  • Sejumlah warga yang menjadi korban mendatangi Polres Rejang Lebong mempertanyakan ganti rugi

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan pencuri aki tower di sepanjang Jalan Lintas Curup–Lebong, Rabu (6/11/2025) siang, menyisakan kerugian bagi warga.

Sejumlah motor dan toko warga mengalami kerusakan setelah mobil yang dikendarai para pelaku melaju ugal-ugalan hingga menabrak kendaraan dan bangunan di tepi jalan.

Mobil jenis Xenia BM 1269 BY yang ditumpangi empat terduga pelaku terdiri dua pria dan dua wanita itu awalnya dikejar dari arah Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, menuju Curup.

Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah mobil, namun pelaku tetap melaju kencang tanpa mengindahkan situasi di sekitar jalan.

Mobil akhirnya terhenti di kawasan Jalan AK Gani, Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, setelah menabrak sejumlah kendaraan dan toko warga.

Bagian depan mobil tampak ringsek berat dan harus diderek saat proses evakuasi.

Akibat insiden tersebut, sekitar sembilan sepeda motor tertabrak, enam di antaranya mengalami kerusakan cukup parah.

Selain itu, beberapa warung dan toko warga juga rusak di bagian depan akibat hantaman mobil pelaku.

“Yang rusak ini banyak, ada motor, ada jualan, toko juga kena. Kami bingung nanti apakah ada ganti rugi atau tidak. Soalnya ini bukan salah kami,” ucap salah satu warga yang motornya tertabrak di Mapolres Rejang Lebong

Sejumlah warga yang menjadi korban bahkan mendatangi Polres Rejang Lebong untuk menanyakan nasib kendaraan dan barang mereka yang rusak.

“Gimana motor kami, Apakah nanti ada ganti ruginya? Motor saya udah nggak bisa dihidupkan, parah kerusakannya,” ungkap warga lainnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap kendaraan warga yang terdampak.

Ia memastikan, pihak kepolisian akan berupaya agar kerugian warga bisa mendapatkan perhatian.

“Sudah kita data semua. Nanti akan diupayakan agar ada bentuk ganti rugi bagi warga yang kendaraannya rusak,” kata AKP Wiyanto.

Sementara itu, keempat pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat pelaku bahkan telah dibawa menuju ke Mapolres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga: Modus Penjemputan Palsu, Pengantar Pupuk dari Lubuklinggau Dibegal di Rejang Lebong

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved