Berita Rejang Lebong
Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Rusak Motor Warga, Ganti Rugi Jadi Tuntutan
Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pencuri aki tower di Jalan Lintas Curup–Lebong mengakibatkan sejumlah motor warga rusak, Rabu (6/11/2025).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pencuri aki tower di sepanjang Jalan Lintas Curup–Lebong mengakibatkan sejumlah motor warga rusak
- Sekitar sembilan sepeda motor tertabrak, enam di antaranya mengalami kerusakan cukup parah
- Sejumlah warga yang menjadi korban mendatangi Polres Rejang Lebong mempertanyakan ganti rugi
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan pencuri aki tower di sepanjang Jalan Lintas Curup–Lebong, Rabu (6/11/2025) siang, menyisakan kerugian bagi warga.
Sejumlah motor dan toko warga mengalami kerusakan setelah mobil yang dikendarai para pelaku melaju ugal-ugalan hingga menabrak kendaraan dan bangunan di tepi jalan.
Mobil jenis Xenia BM 1269 BY yang ditumpangi empat terduga pelaku terdiri dua pria dan dua wanita itu awalnya dikejar dari arah Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, menuju Curup.
Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah mobil, namun pelaku tetap melaju kencang tanpa mengindahkan situasi di sekitar jalan.
Mobil akhirnya terhenti di kawasan Jalan AK Gani, Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, setelah menabrak sejumlah kendaraan dan toko warga.
Bagian depan mobil tampak ringsek berat dan harus diderek saat proses evakuasi.
Akibat insiden tersebut, sekitar sembilan sepeda motor tertabrak, enam di antaranya mengalami kerusakan cukup parah.
Selain itu, beberapa warung dan toko warga juga rusak di bagian depan akibat hantaman mobil pelaku.
“Yang rusak ini banyak, ada motor, ada jualan, toko juga kena. Kami bingung nanti apakah ada ganti rugi atau tidak. Soalnya ini bukan salah kami,” ucap salah satu warga yang motornya tertabrak di Mapolres Rejang Lebong.
Sejumlah warga yang menjadi korban bahkan mendatangi Polres Rejang Lebong untuk menanyakan nasib kendaraan dan barang mereka yang rusak.
“Gimana motor kami, Apakah nanti ada ganti ruginya? Motor saya udah nggak bisa dihidupkan, parah kerusakannya,” ungkap warga lainnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap kendaraan warga yang terdampak.
Ia memastikan, pihak kepolisian akan berupaya agar kerugian warga bisa mendapatkan perhatian.
“Sudah kita data semua. Nanti akan diupayakan agar ada bentuk ganti rugi bagi warga yang kendaraannya rusak,” kata AKP Wiyanto.
Sementara itu, keempat pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat pelaku bahkan telah dibawa menuju ke Mapolres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Modus Penjemputan Palsu, Pengantar Pupuk dari Lubuklinggau Dibegal di Rejang Lebong
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
| Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Polres Rejang Lebong, Kapolres: Responsif dan Terintegrasi |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-aki-tower.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.