Tempo Satu Bulan, 19 Kasus TPPO Terjadi di Bengkulu, Korban Capai 36 Orang

Hanya dalam tempo 1 bulan, yaitu sejak tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023, di Bengkulu telah terjadi sebanyak 19 kasus TPPO.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengungkapkan tempo satu bulan ada 19 Kasus TPPO diungkap di wilayah hukum Provinsi Bengkulu. Korban mencapai 36 orang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hanya dalam tempo 1 bulan, yaitu sejak tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023, di Bengkulu telah terjadi sebanyak 19 kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Bengkulu.

Dari 19 kasus TPPO yang terjadi, ada 36 orang korban.

Jumlah ungkapan kasus TPPO tersebut terbanyak ada di Kabupaten Rejang Lebong, dengan jumlah 3 kasus.

Selanjutnya untuk Kabupaten Lebong terungkap sebanyak 2 kasus, Kabupaten Seluma sebanyak 2 kasus, Kabupaten Kaur ada 2 kasus.

Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 2 kasus, Kabupaten Mukomuko sebanyak 2 kasus, dan Kabupaten Bengkulu Utara 2 kasus.

Kabupaten Bengkulu Selatan 1 kasus, Kabupaten Kepahiang 1 kasus. Sedangkan untuk wilayah Kota Bengkulu terdapat 1 kasus yang diungkap Polresta Bengkulu, dan 1 kasus yang diungkap Polda Bengkulu.

"Terhitung bulan Juni 2023, kita telah berhasil mengungkap 19 tersangka kasus TPPO, dan berhasil menyelamatkan 36 korban," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Senin (10/7/2023).

Untuk kasus TPPO yang berhasil diungkap di wilayah Provinsi Bengkulu, terdapat berbagai modus.

Di antaranya seperti modus akan memberangkatkan korban menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Selain itu ada juga yang beraksi dengan menjual korban kepada pria hidung belang, baik secara langsung, maupun melalui aplikasi

Dikatakan Anuardi, penangkapan 19 tersangka kasus TPPO tersebut, merupakan hasil yang didapat dalam giat operasi terpusat, yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Ke depan penuntasan terkait dengan kasus TPPO akan terus dimasifkan baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

"Kita akan terus melakukan pengungkapan TPPO yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu," kata Anuardi.

Baca juga: Operasi Patuh Nala 2023 di Kepahiang Dimulai, Ini 8 Sasaran yang Menjadi Target Razia Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved