Sejak Januari, Ada 75 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies / HPR di Rejang Lebong

Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mencatat sudah ada 75 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).

Editor: M Arif Hidayat
M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Tim tenaga kesehatan Dinkes Rejang Lebong saat memberikan sosialisasi terkait rabies ke masyarakat. Sejak Januari, Ada 75 Kasus Gigitan HPR 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mencatat sudah ada 75 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).

Angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang diterima dari total 21 puskesmas sejak 1 Januari lalu hingga saat ini.

Meskipun sudah ada 75 kasus, tak satupun yang positif rabies karena langsung ditangani. Kasus rabies umumnya disebabkan gigitan atau cakaran kucing dan anjing serta hewan lainnya.

Kepala Dinkes Rejeng Lebong, Rephi Meido Satria SKM didampingi Kasi Pencegahan dan Pengendali Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM mengatakan kasus gigitan HPR yang terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Tengah.

Yang mana memang dari tahun ke tahun, kedua wilayah tersebut paling banyak terjadi kasus gigitan HPR. Sebab memang di dua kecamatan itu terdapat banyak populasi HPR seperti anjing dan kucing.

“75 kasus GHPR dari januari, semua itu kasus gigitan anjing, cakaran kucing dan gigitan hewan lainnya seperti kera,”paparnya.

Meskipun terdapat 75 kasus, tidak ada satupun yang positif rabies. Sedangkan untuk hewannya sendiri seperti anjing yang menggigit ada yang mati dibunuh langsung.

Ia juga mengatakan, penanganan yang cepat dapat mencegah penularan virus rabies.

Adapun untuk pencegahan penyebaran virus rabies dalam tubuh manusia, begitu terkena gigitan atau cakaran HPR lukanya harus langsung dicuci dentan sabun dan air mengalir selama 15 menit.

Setelah itu langsung menuju ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dan penyuntikan vaksin rabies. 

“Untuk sementara belum ada yang positif rabies, karena anjingnya ada yang mati dibunuh, rata anjing liar dan anjing peliharaan sendiri, kalau penangannya cepat tidak tertular,”lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT mengatakan sampai sekarang pihaknya sudah melakukan vaksin rabies terhadap HPR sebanyak 2500 ekor.

Jumlah itu sesuai dengan ketersediaan vaksin yang dimilikinya. Karena dianggap kurang, pihaknya masih menunggu bantuan vaksin dari Pemprov Bengkulu.

Selain itu juga dalam APBD-Perubahaan nanti akan kembali diusulkan pengadaan vaksin tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah adanya hewan yang terkena rabies di Kabupaten Rejang Lebong.

“Vaksin sudah, ada 2500 ekor sesuai ketersediaan vaksinnya, rencana di APBDP 2023 akan diusulkan kembali,”tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved