Pengantin Baru di Bogor Hilang

Alasan Fahmi Husaeni Belum Gugat Cerai Anggi Anggraeni Pengantin di Bogor ke Pengadilan Agama

Pengantin baru di Bogor, Fahmi Husaeni beri alasan soal dirinya belum ajukan gugatan cerai kepada Anggi Anggareni di Pengadilan Agama.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Pagi Pagi Ambyar di YouTube TRANS TV Official
Alasan Fahmi Husaeni Pengantin di Bogor Belum Gugar Cerai Anggi Anggraeni ke Pengadilan Agama 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengantin baru di Bogor, Fahmi Husaeni beri alasan soal dirinya belum ajukan gugatan cerai kepada Anggi Anggareni di Pengadilan Agama.

Alsan tersebut diungkap Fahmi dalam kanal YouTube kang Dedi Mulyadi.

Awalnya Dedi Mulyadi menanyakan pada Fahmi apakah dirinya sudah mendapat panggilan dari kanor pengadilan Agama (PA).

"panggilan di kantor pengadialn agama belom?" tanya Dedi Mulyadi dikutip TribunBengkulu.com, Jumat (14/7/2023)

"Belom," jawab Fahmi sambil tertawa kecil.

"Suratnya udah dapet? surat nikah," tanya Dedi lagi.

"Buku nikahnya sudah ada," kata Fahmi.

Dedi lantas mengatakan jika Fahmi sudah mmiliki buku nikah namun belum mengajukan gugatan ke pengadilan Agama, maka secara undang-undang dirinya dan Anggi masih berstatus suami istri.

"Tapi secara Undang-undang kamu masih suami istri, kan belum gugat ke pengadilan,"

Mengenai alasan Fahmi yang hingga saat ini belum mengajukan gugatan ke pengadilan Agma (PA), ia mengatakan jika dirinya masih ingin menenangkan diri.

"Kalau udah beres ini, udah tenang lagi, gak ada beban lagi,"

Menurut Dedi, Fahmi baru menceraikan Anggi Anggraeni dari sisi Agama saja.

"Putusnya suami istri itu kan kala udah ada kata cerai, kan kamu belum," tambah Dedi lagi

Sementara itu, melansir dari TribunnewsBogor kebenaran soal Fahmi belum ajukan permohonan cerai dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Dadang Karim.

"Berdasarkan penelaahan kami dari aplikasi SIPP, jadi setelah ditelusuri nama yang bersangkutan sampai hari ini belum mendaftar," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (13/7/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved