Korupsi Dana BOK Puskesmas
Jaksa Sudah Periksa 58 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Kaur
Pengusutan dugaan korupsi Dana Biaya Operasional (BOK) puskesmas di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terus digeber.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Didit Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR - Pengusutan dugaan korupsi Dana Biaya Operasional (BOK) puskesmas di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terus digeber.
Untuk diketahui, Kejari Kaur telah melakukan penyelidikan penggunaan dana BOK di puskesmas Kabupaten Kaur sejak Desember tahun 2022 hingga Juli 2023 dengan menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten kaur.
"Penyelidikan tersebut dilakukan terhitung Desember tahun 2022. Di dalam proses itu Kejari Kaur sedikitnya telah memeriksa sebanyak 58 saksi meliputi pejabat puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten kaur serta pihak-pihak terkait lainnya," ujar Kasi Pidsus Kejari Kaur Heri Antoni saat pers rilis di Kejari Kaur, Jumat (13/7/2023).
Dana BOK tersebut mengalir ke 16 puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur dengan anggaran jumlah total keseluruhan berkisar Rp 16 miliar.
"Kamis kemarin (13/7/2023) kita melakukan penggeledahan di kantor dinkes," kata Heri.
Penggeledahan dilakukan jaksa di sejumlah ruangan yang ada di dinas kesehatan. Meliputi ruang sekretaris dinas kesehatan, ruang bendahara dinas kesehatan dan beberapa ruang lainnya yang menyangkut data dan berkas terkait dana BOK puskesmas di Kabupaten Kaur tersebut.
"Beberapa berkas dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOK puskesmas ada diamankan. Serta beberapa unit handphone milik pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur," jelas Heri.
Merespon penggeledahan yang dilakukan jaksa, Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim mengaku baru mengetahui kantor Dinkes Kaur digeledah.
Ia berencana memanggil Asisten Pemkab Kaur untuk rapat internal menindaklanjuti permasalahan yang ada di dinkes.
"Kita akan rapat internal dulu y. Baru nanti kita sampaikan ke media," jelas Herlian.
Baca juga: Profil Brigjen Pol Agus Salim Wakapolda Bengkulu yang Baru Dilantik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dinkes-Kaur-Digeledah2.jpg)