Bengkulupedia
Syarat, Cara dan Biaya Untuk Mengurus SIM yang Mati di Polresta Bengkulu
Bagaimana mengurus SIM mati, Berikut Syarat, Cara dan Biaya Mengurus SIM yang Mati di Polresta Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada seseorang yang dianggap telah layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Namun meski sudah membuat SIM, terkadang karena suatu hal, kita lupa bahwa masa berlaku SIM sudah habis, atau bisa dibilang SIM-nya sudah mati.
SIM dikatakan sudah mati apabila SIM tersebut sudah tidak bisa diperpanjang lagi, bisa dikarenakan lupa atau SIM tersebut hilang dan tidak bisa ditemukan lagi.
Selain itu SIM bisa juga tidak berlaku lagi apabila tulisan yang ada pada SIM tidak bisa terbaca lagi.
Lalu jika SIM sudah mati, bagaimana cara untuk mengurus SIM tersebut kembali?
Untuk dapat mengurus SIM yang mati, caranya sama ketika kita pertama kali mengurus SIM.
Berikut syarat mengurus SIM yang mati di polresta Bengkulu :
1. KTP Asli
2. Foto Copy KTP
3. Surat Keterangan Dokter Sehat Jasmani
4. Surat Keterangan Psikolog Sehat Rohani
5. Surat Keterangan Lulus Ujian Keterampilan. Simulator bagi pemohon SIM A, B I, B II, dan Umum.
Berikut tahapan mengurus SIM yang mati di Polresta Bengkulu :
1. Datang ke unit pelayanan SIM di Polresta Bengkulu
| Profil dan Perjalanan Karier Will Hopi, dari Staf hingga Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan Bengkulu |
|
|---|
| Profil dan Perjalanan Karier Deki Zulkarnain, Lulusan Terbaik IPDN, Kini Jadi Kasat Pol PP Bengkulu |
|
|---|
| Profil I Made Ardana, Kepala BPBD Kota Bengkulu yang Baru, Ternyata Lulusan Arsitektur UGM |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mengurus-SIM-mati-di-Polresta-Bengkulu.jpg)