Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris

Tes Bayi DNA ART Ngaku Dirudapaksa, PH Anak Majikan: Tidak Akan Mempengaruhi Apapun

PH menyebut jika DNA antara anak majikan dan bayi ART sama, disebutkan malah akan menguatkan laporan pihak majikan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Penasehat hukum majikan, Ana Tasia Pase menyebutkan tes DNA tak akan merugikan pihaknya dalam kasus ini. 

Sebaliknya, jika anak laki-laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini, maka hukum harus ditegakkan. 

"Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?," tulis Hotman. 

Hotman juga meminta kasus ini untuk menjadi perhatian oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksoni, dan melakukan penyelidikan secara objektif.

Baca juga: ART yang Ngaku Dirudapaksa Anak Majikan di Bengkulu Akhirnya Bisa Lakukan Tes DNA

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved