Pelantikan Menkominfo
Harta Kekayaan Budi Arie Setiadi Ketua Projo yang Resmi Dilantik Menkominfo Mencapai Rp 101 Miliar
Segini harta kekayaan Budi Arie Setiadi yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Segini harta kekayaan Budi Arie Setiadi yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate.
Seperti yang diketahui hari ini, Senin (17/6/2023) Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Salah satu sosok yang dilantik presiden Jokowi ialah Budi Arie Setiadi yang menggantikan posisi Jhonny G Plate sebagai Menkominfo.
Budi Arie Setiadi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) sejak 25 Oktober 2019 silam.
Sejak menjadi bagian Kabinet Indonesia Maju, Budi Arie Setiadi sebagai seorang pejabat wajib untuk rutin melaporkan harta kekayaannya.
Baca juga: Sosok Budi Arie Setiadi, Ketua Projo yang Bakal Dilantik Sebagai Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate
Lantas, berapa harta kekayaan Budi Ari Setiadi yang dikenal sebagai ketu umum Projo dan dilantik jadi Menkominfo?
Berdasarkan laman situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 101 miliar.
Budi Arie Setiadi terakhir melaporkan jumlah hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Februari 2023.
Harta kekayaan terbesar Budi adalah aset tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 62.746.800.000.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Budi Arie Stiadi menyatakan dirinya mekiliki 11 aset tanah dan bangunan tersebar di daerag Tangerang, tangeran Selatan, jakarta Utara, jakarta Pusat, Bekasi hingga Padang.
Berikut rinciannya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 62.746.800.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.507.000.000

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.