Jalan Rusak di Bengkulu Utara
Keluh Kesah Penjual di Pinggir Jalan Rusak di Bengkulu Utara: Hujan Kena Lumpur, Panas Banyak Debu
Tepat di depan pondokan Eti dan Nundrianto, jalan provinsi tak lagi mulus. Bagian aspal telah mengelupas.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dua orang penjual, Eti Putria dan Nundrianti menceritakan keluh kesah mereka selama berjualan di depan jalan provinsi yang menghubungkan Tanjung Agung Palik - Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Untuk berjualan jagung, mereka mendirikan pondokan kayu di pinggir jalan, tepatnya di Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik.
Di dalam pondokan ini, ada kursi dan meja kayu yang diperuntukkan bagi pembeli yang datang. Ada juga semacam etalase, untuk memperlihat jagung-jagung yang mereka jual.
Tepat di depan pondokan Eti dan Nundrianto, jalan provinsi tak lagi mulus.
Bagian aspal telah mengelupas, menimbulkan banyak lubang dengan diameter yang bervariasi, antara 30 cm hingga 40 cm.
Jalanan juga dipenuhi tanah dan debu, serta batu-batu jalan. Kondisi ini membentang sekitar 200 meter.
Akibatnya, pondokan Eti dan Nundrianti dipenuhi debu yang beterbangan karena kendaraan yang lewat. Termasuk, debu menempel di kulit jagung yang mereka jual.
"Kalau jagungnya kami buka dari kulitnya, pasti tak ada yang mau beli. Untung kulit jagung ini tebal, banyak lapisannya," kata Eti kepada TribunBengkulu.com, Minggu (16/7/2023).
Pembeli sendiri masih ada yang singgah, 1 atau 2 orang. Namun, semua mengeluhkan debu, dan tak ada yang mau duduk lama.
"Apalagi yang pesan kopi, tidak ada. Bagaimana mau ngopi, kalau debu semua," ujar Eti.
Keluhan penjual jagung ini ternyata tak terbatas pada debu, tapi juga lumpur. Biasanya, jalanan depan pondok mereka akan berlumpur saat musim hujan.
Tidak jarang, kendaraan yang lewat membuat percikan lumpur mengenai pondok mereka, dan juga ke dagangan jagung yang ditampilkan.
"Apalagi kalau kendaraan mereka kencang, kena semua," cerita Eti.
Pedagang jagung di Desa Padang Sepan sendiri hanya bisa berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini. Dengan demikian, pondokan mereka bisa ramai dikunjungi pembeli.
"Kami berharap bisa ramai seperti di tempat-tempat wisata," ungkap Eti.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian kembali menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait dengan jalan rusak parah yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Surat tersebut diketahui dibuat oleh Bupati Mian pada tanggal 06 Juli 2023 lalu, dengan Nomor : 000.7/6/PEMKAB BU/2023.
Dikatakan Bupati Mian, surat tersebut menyusul surat pemberitahuan terkait jalan rusak yang sebelumnya dikirimkan pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.
Dengan Perihal yang sama yaitu terkait penyampaian data ruas jalan rusak yang menjadi wewenang Pemda Provinsi Bengkulu.
Dari data yang disampaikan oleh Bupati, ada beberapa ruas jalan yang rusak di Bengkulu Utara selama kurun waktu 6 tahun terakhir.
Pertama ada ruas jalan Ketahun - Napal Putih, ruas jalan Kerkap Tanjung Agung Palik - Lubuk Durian, Tanjung Agung Palik - Gunung Selan - Giri Mulya, Giri Mulya - Atas Tebing (Atas Lebong).
Selanjutnya SP.4 Gunung Selan - Lais, Lubuk Durian - Tanjung Raman (Ujung Jalur Dua), D6 Ketahun - Giri Mulya.
Total panjang ruas jalan kewenangan Provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara +358,18 KM, atau setara dengan 26,92 persen total jalan kewenangan Provinsi Bengkulu.
Menurut Mian selama periode 6 tahun terakhir secara praktis, ruas jalan dimaksud belum ditangani dengan baik sehingga keluhan masyarakat bertahun-tahun tidak bisa terakomodir.
Kondisi yang dimaksud menyebabkan biaya ekonomi tinggi dan menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
Terkait isi surat yang dilayangkan tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir, Mian membenarkan hal tersebut, ketika dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Sabtu (15/7/2023)
"Kami minta kepada Pemda Provinsi, paling tidak ini diperbaiki, mungkin istilahnya tambal sulam, mana yang parah-parah. Ini kan jatuhnya pembiaran," ungkap Bupati Mian, kepada TribunBengkulu.com via telepon, Sabtu (15/7/2023).
Mian berharap jika terdapat SILPA APBD Provinsi, maka bisa diprioritaskan untuk dialokasikan pada penanganan infrastruktur jalan.
Menurut Mian, saat ini kondisi beberapa ruas jalan milik kewenangan Pemprov Bengkulu tersebut sudah terlalu parah dan berharap bisa segera diperbaiki melalui perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
"Sesuai aturan itu kan Tupoksinya Provinsi, untuk usulan ke pusat karena itu jalan Provinsi tentunya pak Gubernur. Kita sudah berapa kali kirim surat, sudah 2 kali audiensi," kata Mian.
Menurut Mian beberapa ruas jalan yang ada di Bengkulu Utara seperti di kawasan Air Muring - Pasar Kamis dan Giri Mulya - Ketahun yang jadi ruas jalan Provinsi sudah ia usulkan sebelumnya kepada Kementrian PUPR.
Di mana saat ini kedua ruas jalan tersebut sudan diakomodir perbaikannya oleh kementrian, walaupun pengerjaannya masih dalam proses.
Namun tentunya ruas jalan lainnya yang menjadi wewenang Provinsi Bengkulu hendaknya segara ada action dari Pemda Provinsi Bengkulu.
Paling tidak jika ruas jalan tersebut juga akan disusulkan ke pusat, ruas jalan tersebut paling tidak harus ada penanganan sementara agar kondisi jalan tidak semakin parah.
Untuk itu Bupati berharap agar terkait jalan rusak ini menjadi perhatian serius Pemda Provinsi Bengkulu dan dapat ditindak lanjuti pada tahun angaran 2023.
"Kita kepada daerah taunya masyarakat itu Bupati, padahal itu wewenangnya Provinsi. Sambil menunggu jawaban dari kementerian harusnya kan ada kegiatan yang sementara dulu, seperti tambal sulam, untuk jalan yang kondisinya sudah benar-benar parah," ujar Mian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mian Surati Gubernur, Begini Kondisi Terkini Jalan Provinsi di Bengkulu Utara
| Warga Keluhkan Jalan Rusak di Desa Talang Denau Bengkulu Utara, Sering Sebabkan Kecelakaan |
|
|---|
| Pemkab Klaim Sudah 2 Kali Usulkan Pembangunan Jalan Rusak di Bengkulu Utara ke Provinsi |
|
|---|
| DPRD Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Penghubung Kecamatan Bengkulu Utara Rusak Tak Diperbaiki |
|
|---|
| Jalan Penghubung Kecamatan di Bengkulu Utara Rusak Parah, Dinas PUPR Sebut Kewenangan Provinsi |
|
|---|
| Warga Bengkulu Utara Keluhkan Jalan Rusak Sering Sebabkan Kecelakaan, Hampir 5 Tahun Tak Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-rusak-BU2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.