Jalan Rusak di Bengkulu Utara

DPRD Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Penghubung Kecamatan Bengkulu Utara Rusak Tak Diperbaiki

DPRD Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Penghubung Kecamatan Bengkulu Utara Rusak Tak Diperbaiki

|
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
JALAN RUSAK - Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah (kiri) dan Yudi Irawan Ketua Fraksi Golkar (kanan) saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (10/2/2025). DPRD menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan penghubung kecamatan yang rusak parah di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan penghubung kecamatan yang rusak di Kabupaten Bengkulu Utara.

Jalan sepanjang 7,4 kilometer di Desa Suka Langu dan Desa Taba Baru Bengkulu itu rusak parah dengan kondisi bergelombang maupun berlubang dalam. 

Kerusakan jalan tersebut sudah sejak 5 -10 tahun terakhir yang mengakibatkan jalanan berdebu, becek,  kemacetan hingga kecelakaan. 

"Iya keluhan masyarakat terkait jalan rusak tersebut memang sudah lama. Sepengetahuan saya memang dulunya sempat menuai protes dari masyarakat ke pemerintah kabupaten," terang Ichram, Senin (10/2/2025).

Namun, kata Ichram jalan rusak tersebut merupakan akses jalan penghubung Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Lais itu kewenangan pihak Provinsi Bengkulu. 

"Jalan tersebut jelasnya kewenangan provinsi, untuk tindak lanjut dari provinsi,. Saya belum dapat informasi lebih jelasnya seperti apa ditahun 2025 ini, tapi akan coba kita koordinir," jelas Ichram. 

Baca juga: Jalan Penghubung Kecamatan di Bengkulu Utara Rusak Parah, Dinas PUPR Sebut Kewenangan Provinsi

Menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut Ia bersama DPRD akan berkoordinasi dengan bupati terpilih nantinya setelah dilantik. 

"Setelah bupati terpilih dilantik kami akan mengkoordinasikan dulu terkait keluhan jalan rusak itu seperti apa tindak lanjutnya," ungkap ichram. 

Harapannya permasalahan yang dialami masyarakat Bengkulu Utara terkait jalan rusak tersebut dapat segera diperbaiki. 

"Kita berharap jalan tersebut segera diperbaiki, sehingga keluhan masyarakat mengenai jalan rusak dapat teratasi," harap Ichram.

Kadis PUPR Sebut Kewenangan Provinsi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara Munadi menanggapi terkait jalan penghubung kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara rusak parah. 

Sebelumnya jalan rusak penghubung 2 kecamatan di Bengkulu Utara tersebut dikeluhkan warga, karena sudah 5 tahun lebih tidak mendapat perhatian pemerintah.

"Terkait keluhan masyarakat itu jadi kita bidang yang fokus terhadap infrastuktur jadi semuanya kita inventarisir kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten," jelas Munadi, Senin (10/2/2025).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved