Seleksi Bawaslu Bengkulu

Ini Dua Nama Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Tak Ada Perwakilan Perempuan

Bawaslu RI telah mengumumkan 2 besar nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, yakni Asmara Wijaya, dan Debisi Ilhodi.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
HO Tribun Bengkulu
Bawaslu RI telah mengumumkan 2 besar nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, yakni Asmara Wijaya, dan Debisi Ilhodi. Keduanya tinggal menunggu dilantik sebagai anggota Bawaslu Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan 2 besar nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, yakni Asmara Wijaya, dan Debisi Ilhodi, Selasa (25/7/2023).

Hal ini termuat dalam Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 Nomor: 50/KP/K1/07/2023.

Setelah dalam penantian yang cukup panjang, akhirnya dua ini berhasil lolos pada Uji Kelayakan dan Kepatutan yang digelar oleh Bawaslu RI. Keduanya tinggal menunggu pelantikan.

Untuk diketahui, Asmara Wijaya merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, sementara Debisi Ilhodi adalah staf di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu

Dengan diumumkan, Asmara Wijaya, dan Debisi Ilhodi ini maka untuk anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu tidak ada perwakilan perempuan. Pasalnya 3 anggota sebelumnya juga semuanya adalah laki-laki. Yakni Fahamsyah, Eko Sugianto, dan Natijo Elem. 

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dalam pengumuman Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 dengan nomor : 26/Timsel.Bawaslu/BKL/06/2023 termuat 4 nama yang yakni, Asmara Wijaya, Debisi Ilhodi, Farida Nur Aini dan Eva Fransisca maju ke tahapan uji kelayakan itu sempat menuai pro kontra. 

Diketahui Asrama Wijaya merupakan saudara ipar dari Parsadaan Harahap, yang merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Juga ada Eva Fransisca yang juga menuai kontra pasca ia berhasil masuk ke 4 besar calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Eva merupakan istri dari Waka II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Edy Irawan.

Hal ini pun ditanggapi oleh Juru Bicara Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023-2028, Firmansyah yang memastikan bahwa nama 4 besar ini, merupakan hasil objektif dari tahapan tes kesehatan dan wawancara. 

"Bagi kami tidak ada masalah itu, karena sepanjang dalam regulasi tidak ada ketentuan melarang maka itu yang kita pedomani. Karena dalam regulasi itu tidak ada larangan, iya kita sudah bekerja berdasarkan undang-undang dan pedoman seleksi yang di keluarkan oleh Bawaslu RI, " ungkap Firmansyah. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 5 Calon Sekda Provinsi Bengkulu Bertahan Lulus Asesmen, Berikut Daftarnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved