Oknum Dokter di Makassar Aniaya Anak

Oknum Dokter yang Tempeleng Balita di Makassar Dipecat, Padahal Baru 4 Bulan Menjabat Wadir RS

Oknum Dokter yang Tempeleng Balita di Makassar Dipecat, Padahal Baru 4 Bulan Menjabat Wadir RS

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Kolase Tangkapan Layar kejadian (kiri) dan Tampang Oknum Dokter (kanan). Oknum Dokter yang Tempeleng Balita di Makassar Dipecat, Padahal Baru 4 Bulan Menjabat Wadir RS 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum dokter sekaligus Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar bernama Makmur diberikan sanksi tegas.

Hal itu imbas dirinya yang menempeleng seorang balita 3 tahun.

Makmur yang sempat dikecam masyarakat karena ulahnya menampar balita tersebut dipecat dari jabatannya.

Gara-gara emosi sesaat, Makmur harus merelakan jabatan sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar.

Padahal, ia baru empat bulan menjabat sebagai Wakil Direktur.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar, Minggu (30/7/2023) dikutip dari Kompas.com.

Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.

Tampang Oknum Dokter Tempeleng Balita

Tampang oknum dokter yang tega menempeleng balita 3 tahun di depan ayahnya lantaran bidak caturnya berserakan dipegang anak tersebut.

Tak hanya menampar, oknum dokter tersebut juga membentak si anak hingga si anak bersembunyi di balik kaki ayahnya.

Belakangan, terungkap sosok oknum dokter yang kasar tersebut.

Sosok oknum dokter tersebut berinisial MR.

MR tega menampar anak pemilik warung yang masih berusia tiga tahun saat bermain catur di sebuh warung, di Kota Makassar, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kronologi Oknum Dokter di Makassar Tempeleng Balita Hingga Alami Luka, Kesal Diganggu Main Catur

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi akibat terkena kursi saat ditampar oleh MR.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved