Guru di Rejang Lebong Diketapel
PGRI Bengkulu Kutuk Keras Aksi Penganiayaan Guru di Rejang Lebong: Murni Tindak Kriminal
PGRI Bengkulu menganggap bahwa hal tersebut merupakan murni tindakan kriminal yang mengakibatkan bola mata guru olahraga pecah
Penulis: Hafi Jatun Muawiah | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu melakukan somasi terhadap aksi penganiayaan terhadap salah satu guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (2/8/2023).
PGRI Bengkulu menganggap bahwa hal tersebut merupakan murni tindakan kriminal yang mengakibatkan bola mata guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong tersebut pecah hingga menjadi buta.
Melalui Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah Supriyanto, PGRI Bengkulu mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Ini merupakan tindak kriminal murni, kami minta APH untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena kalau dibiarkan ini akan jadi cerminan buruk ke depan," kata Supriyanto.
Baca juga: Guru SMA di Rejang Lebong Dilaporkan Balik Anak dari Wali Murid yang Membuat Mata Kanannya Buta
Kasus ini pun sudah menjadi perbincangan nasional dan harus segera ditindaklanjuti secara adil dan terbuka.
"Kami ingin jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, seperti apa mutu pendidikan kita 10 - 15 tahun ke depan kalau kasus penganiayaan terhadap guru dibiarkan," ungkap Supriyanto.
Sementara itu, PGRI Bengkulu juga akan melakukan donasi untuk membantu biaya pengobatan guru yang dianiaya tersebut.
"Sekarang kondisi saudara kita itu tidak bisa melihat, makanya kami se Provinsi Bengkulu serentak akan melakukan donasi untuk biaya pengobatannya," ujar Supriyanto.
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.