Guru di Rejang Lebong Diketapel
Reaksi Kepsek saat Tahu Guru yang Dianiaya Wali Murid Buta, Minta Pelaku Kembalikan Mata Sang Guru
Mengetahui rekannya mengalami kecacatan pada bagian mata, Kepsek SMAN 7 Rejang Lebong meminta agar pelaku bisa mengembalikan kondisi Zaharman.
|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Zaharman (58) mengalami kebutaan permanen akibat bola mata kanannya rusak karena diketapel orangtua siswa.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
Tags
Guru Dianiaya
Guru Diketapel
Rejang Lebong
Penganiayaan Guru
Polres Rejang Lebong
Running News
ViralLokal
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Guru di Rejang Lebong Diketapel
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.