Guru di Rejang Lebong Diketapel
Respon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid hingga Buta
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyesalkan kejadian yang menimpa Zaharman, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyesalkan kejadian yang menimpa Zaharman, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Zaharman menjadi korban penganiayaan wali murid dengan cara diketapel hingga membuat mata guru olahraga ini buta, Selasa (1/8/2023).
Atas insiden ini, Gubernur Bengkulu ke 10 meminta agar pelaku dapat segera ditangkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya minta kepada para penegak hukum, untuk ditangkap dan ditindak dengan keras sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan ini betul-betul menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita sekarang," kata Rohidin, Kamis (3/8/2023).
Zaharman harus menjalani operasi karena menderita luka parah di bagian mata akibat diketapel wali murid.
Tak hanya itu, ia juga mendapat pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Penganiayaan yang dialami Zaharman ini dipicu saat ia menegur siswa yang kepergok merokok di sekolah dan saat jam sekolah.
Siswa yang tak terima atas tindakan Zaharman, inisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumah melaporkan sang guru ke orangtuanya.
"Saya terus terang saja sangat prihatin, dan sangat menyesalkan kejadian itu. Saya mengikuti langsung, kemarin saya minta Kepala PGRI dan Kepala Diknas, bersama MKKS sudah mengunjungi langsung guru di SMA Rejang Lebong yang mendapatkan kekerasan dari orang tua murid, ini sangat disesalkan," papar Rohidin.
Peristiwa yang dialami Zaharman menjadi perhatian serius Pemprov Bengkulu. Bahkan bila dibutuhkan, Pemprov Bengkulu siap mengirimkan pengacara untuk menangani hal ini.
"Guru yang harusnya mendapatkan perlindungan karena mendidik anak-anak kita, tapi justru diciderai, dicelakakan," sesal Rohidin.
Baca juga: Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya hingga Buta Dirujuk ke Rumah Sakit Palembang, Fokus Pemulihan
Kronologi Kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Guru Diketapel
Guru Dianiaya
rohidin mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Penganiayaan Guru
Bengkulu
Rejang Lebong
Running News
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.