Pasangan Beda Usia 25 Tahun di Sambas

Ibunda Kevin Bocah 16 Tahun Sebut Dirinya Rugi Nikahkan Anak dengan Mariana: Uang Anakku ke Istrinya

Ibunda Kevin, bocah 16 tahun yang menikah dengan Mariana 41 tahun sebut dirinya malah rugi telah merestui sang anak.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
Kolase TribunBengkulu.com/TribunManado
Lisa Ibunda Kevin (kiri) dan Pasangan Beda Usia Kevin dan Mariana. Ibunda Kevin Bocah 16 Tahun Sebut Dirinya Rugi Nikahkan Anak dengan Mariana 

Kendati pernikahan keduanya tidak ada paksann namun Hosenan tetap menegaskan jika hal ini termasuk dalam ranah pidana.

"Jika ada paksaan atau pembiran saja, ini sudah masuk di ranah pidana artinya pasal 761, Undang-Undang Perlindungan anak itu jelas, mengatur bahwa barang siapa yang melakukan pembiaran atau memerintahkan anak untuk melakukan persetubuhan terhadap yang dilakukan orang dewasa dikenakan sanksi," jelas R. Hoesnan.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved