Guru di Rejang Lebong Diketapel
Nasib Siswa yang Mengadu ke Orang Tua, Penyebab Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya hingga Buta
Nasib siswa inisial PDM (16) yang mengadu ke orang tuanya hingga menjadi pemicu penganiayaan terhadap guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Nasib siswa inisial PDM (16) yang mengadu ke orang tuanya hingga menjadi pemicu penganiayaan terhadap guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Selasa (1/8/2023).
Akibat AJ (45) ayah dari PDM menganiaya korban Zaharman (58) pakai ketapel hingga menyebabkan sang guru buta meninggalkan trauma sendiri.
Bukan hanya bagi korban tapi juga bagi para murid dan guru yang melihat kejadian.
Lantaran itulah, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMAN yang berada di Jalan Raya Curup-Lubuklinggau Simpang Beliti Kecamatan Binduriang telah dihentikan sementara.
Adapun saat ini, para guru dan komite tengah melakukan rapat. Selain itu, kepastian nasib siswa berinisial PDM (16) juga masih menggantung apakah dikeluarkan dari sekolah atau tidak.
"Dilema juga, kalau dikeluarkan takutnya dia tidak lanjut sekolah, tapi kalau tidak dikeluarkan ya tahu sendiri kan kejadian kemarin seperti apa," kata salah satu perwakilan dari SMA (TKP kejadian) yang namanya enggan dimuat.
Nantinya hal itu akan diputuskan dalam rapat baik antara guru dan komite hingga mendatangkan semua wali murid jika memungkinkan.
Baca juga: Tampang Wali Murid Pelaku Penganiayaan Guru di Rejang Lebong hingga Buta, Pelaku Masih Buron
Selain itu, di wilayah Lembak sendiri memang dibutuhkan hal khusus dalam mendidik anak-anaknya. Maka dari itulah, saat ini pihak sekolah dilema.
"Karena sebagai guru juga kita itu ingin agar siswa tersebut bisa sukses pak, tapi nanti kita rapatkan dahulu seperti apa," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin ikut mengkomentari permasalahan ini. Ia mengatakan bahwa PGRI akan mendukung apapun keputusan dari pihak sekolah.
Mengingat di lingkungan sekolah tentu ada peraturan tersendiri.
Maka dari itu, keputusan apapun yang diambil pihak sekolah terhadap siswa berinisial PDM itu akan didukung penuh oleh PGRI.
"Kan ada aturan di sekolah, mereka bisa nanti musyawarah atau rapat, apapun keputusannya kita dukung," tegas Amrin.
Kehilangan Mata Kanan
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.