Gubernur Pertimbangkan Usulan DPRD Kota Bengkulu untuk Penunjukkan Pj Walikota
Mengingat pada 24 September 2023 ini, jadi batas akhir masa jabatan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hingga saat ini, teka-teki pejabat eselon II yang diajukan sebagai calon penjabat (PJ) walikota Bengkulu masih jadi misteri.
Mengingat pada 24 September 2023 ini, jadi batas akhir masa jabatan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi.
Terkait hal ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sedang menunggu usulan nama dari DPRD Kota Bengkulu.
Pasalnya, PJ Walikota Bengkulu ini nanti akan menjadi mitra langsung dari DPRD Kota Bengkulu untuk pemerintah di Bengkulu.
"Surat dari kota terlebih dahulu, seperti apa dari DPRD kota, disamping saya pertimbangannya. Itu juga harus mendengar usul mereka, yang bekerjasama itukan DPRD," kata Rohidin.
Dari himpunan TribunBengkulu.com, ada 3 nama dari pejabat eselon II Pemprov Bengkulu yang digadang-gadang jadi bakal calon PJ Walikota Bengkulu.
3 nama ini, diprediksi akan diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu, kepada Gubernur Bengkulu.
Tiga nama yang dimaksud meliputi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto.
" Saya belum dapat surat resminya, kita menyesuaikan saja, " jelas Gubernur Bengkulu ke 10 ini.
Meskipun beberapa waktu lalu, sempat mencuat juga nama Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
Namun, dari informasi terakhir nama sekda kota ini terdepak dalam 3 nama yang akan diusulkan tersebut.
Namun, prediksi nama-nama ini bisa saja berubah. Tergantung dari keputusan akhir dari DPRD Kota Bengkulu.
Dimana, besok Senin 7 Agustus 2023 pimpinan DPRD Kota Bengkulu, direncanakan akan mengumumkan 3 nama pejabat yang akan diusulkan sebagai PJ Walikota Bengkulu.
Pasalnya, dari Kemendagri memberi batas sampai 9 Agustus 2023 untuk pemerintah daerah mengusulkan nama PJ Walikota Bengkulu.
"Besok kepastiannya ya, akan di umumkan langsung oleh ketua DPRD (Suprianto, red), " kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, Minggu (6/8/2023).
| Penjelasan BKPSDM, Jadwal Pelantikan 73 Peserta PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Divonis Mati, Gunawan Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong Ajukan Banding |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Bengkulu Jadi Saksi Pelantikan Wakil Kejaksaan Tinggi Bengkulu |
|
|---|
| Lewat BRIEF 2025, Kemenkum Bengkulu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kepastian Hukum |
|
|---|
| Kades di Kepahiang Tersandung Kasus Korupsi Fee Proyek Irigasi, Siap Jadi Justice Collaborator |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-guru-kena-ketapel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.