Perubahan Lintasan Ujian SIM

Lebih Mudah, Polres Kaur Mulai Terapkan Kurikulum Ujian SIM C Baru, Lintasan Angka 8 Diganti S

Satuan lalu lintas Polres kaur Gelar Uji Coba praktek Pembuatan SIM Berbentuk Huruf S yang Sebelumnya Berbentuk Angka 8

Penulis: Didit Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ho Polres Kaur
Satuan lalu lintas polres kaur senin (7/8/2023) resmi mengganti kurikulum dan lintasan ujian SIM C di Kaur. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Didit Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR - Satuan lalu lintas polres kaur senin (7/8/2023) resmi mengganti kurikulum dan lintasan ujian SIM C di Kaur.

Praktek tersebut dilaksanakan langsung Polres Kaur dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri yang dilaksanakan di halaman Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasatlantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto mengatakan, Polres Kaur juga mengganti skema ujian praktik pembuatan SIM kendaraan roda dua atau SIM C dari sebelumnya lintasan berbentuk angka 8 kini menjadi huruf "S", dan menghilangkan lintasan zig-zag.

"Uji Praktik pembuatan SIM baru berdasarkan aturan baru yang di sampaikan Kapolri," kata Kasat Lantas.

Perubahan kurikulum baru pembuatan SIM dan perubahan lintasan ujian SIM mulai pihak Sat Lantas Polres Kaur sosialisasikan ke masyarakat Kaur untuk membuat SIM.

“Perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian, dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag," Ujar Iptu Jangkung Riyanto 

Untuk diketahui perbedaan uji praktek pembuatan SIM baru dan lama lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S.

"Beberapa perbedaan yang ada di antara uji praktek pembuatan SIM dari sebelumnya ke sekarang yang membentuk huruf S" Ungkap Iptu Jangkung Riyanto 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved