Bendera Dikalungkan ke Anjing
Seorang Pemuda di Riau Jadi Tersangka Lantaran Kalungkan Bendera Merah Putih ke Seekor Anjing
Seorang pemuda berinisial RH (22) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian lantaran mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing,
Editor:
Hafi Jatun Muawiah
Kolase TribunBengkulu.com
Seorang pemuda berinisial RH (22) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian lantaran mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing, Sabtu (12/8/2023).
Setelah sampai di kantor, bendera yang dipasang di sepeda motor hanya satu. RH lalu melihat seekor anjing.
Kemudian RH memasangkan bendera merah putih sebagai kalung di leher anjing itu.
Dirinya beralasan hanya ingin memeriahkan kemerdekaan sehingga memasangkan bendera merah putih di leher anjing.
Aksi RH ini sempat ditegur karyawan lainnya, yang merasa tidak tepat jika lambang negara dipasang pada hewan.
Ketika diminta untuk membuka bendera tersebut, RH tidak tersedia. Sampai akhirnya terjadi perdebatan dan video anjing yang dipakaikan bendera merah putih di leher viral di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seorang-pemuda-berinisial-RH-22-telah-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.