Pengantin di Bima Kabur Usai Ijab

Nasib Pengantin Pria di Bima yang Kabur Usai Ijab Kabul, Kini Keluarga Istri Lapor Polisi

Nasib KA (18) pengantin pria kabur di kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini dilaporkan ke polisi.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com dan Facebook
Kolase Pengantin Wanita di Bima Duduk Sendirian di Pelaminan Tanpa Suami. Nasib Pengantin Pria di Bima yang Kabur Usai Ijab Kabul, Kini Keluarga Istri Lapor Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib KA (18) pengantin pria kabur di kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini dilaporkan ke polisi.

Pihak keluarga wanita K (16) ke Polres Bima atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Iya, kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar Amirudin, ayah dari pengantin wanita saat dihubungi oleh Kompas.com. Sabtu (12/8/2023).

Adhar mengatakan, upaya hukum ini terpaksa ditempuh pihak keluarga, sebab KA tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap K.

Hal ini juga bentuk kemarahan pihak keluarga karena merasa telah dipermalukan oleh KA yang kabur usai proses ijab kabul di KUA.

Akibatnya, sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan tanpa ditemani pasangannya.

Sikap KA bahkan membuat putrinya kini hanya bisa murung dan menangis karena diduga trauma.

"Akibat kejadian kemarin anak saya ini trauma, karena dia ini masih kecil," ujarnya.

Menurutnya, sikap KA dan keluarganya sudah melampaui batas, karenanya harapan satu-satunya pihak keluarga yakni KA diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," kata Adhar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya laporan keluarga pengantin wanita tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.

Baca juga: Sosok Pengantin Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul, Ternyata Sang Istri Masih di Bawah Umur

Laporan itu terdaftar dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu Tanggal 12 Agustus 2023 dengan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak.

"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," ungkapnya.

Menyikapi laporan tersebut, polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor untuk proses penyelidikan.

"Nanti kita panggil, kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi dari pelapor," kata Jufrin.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved