Gaji PNS, TNI/Polri Bakal Naik 8 Persen, Begini Respon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Sorak bahagia terdengar saat gelaran Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (16/8/2023).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler ikut merespon rencana kenaikan gaji PNS, TNI/Polri hingga pensiunan tahun 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sorak bahagia terdengar saat gelaran Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (16/8/2023).

Hal ini disebabkan dalam Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi terkait RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, pada Paripurna di DPR RI, presiden menyampaikan usulan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI dan Polri yang mencapai 8 persen.

Tak hanya itu, juga untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen. 

Menanggapi hal ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan jika menyambut baik akan kebijakan ini.

Kendati demikian, ia tetap mengingat seluruh jajarannya agar di tahun-tahun akhir ini, dapat menjalankan program sesuai dengan program yang disepakati sebelumnya. 

"Tadi bapak presiden menyampaikan ada kenaikan gaji pegawai, termasuk pensiunan. Juga penyampaian bagaimana penyelesaian paket-paket infrastruktur. Pola seperti ini, akan sama di daerah, kita mendesain bagaimana program Itu terselesaikan sesuai program yang ada," kata Gubernur Rohidin. 

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, usulan kenaikan gaji ini harus dijadikan pemicu bagi setiap aparatur negara, agar lebih semangat dalam menjalankan tugas-tugas mereka. 

"Tentu saya mengapresiasi bapak Presiden Jokowi, diakhir jabatannya beliau menaikan gaji PNS 8 persen. Walaupun hal ini biasa, tidak istimewa. Karena sudah 4 tahun tidak naik gaji, tapi ini jadi kabar baik bagi para ASN," ujar Dempo. 

Untuk diketahui, Presiden Jokowi dalam Rapat paripurna pertama masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, menyampaikan akan rencana dalam RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen. Serta kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen. 

Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akselerasi peningkatan ekonomi ke depan.

Rapat paripurna istimewa sore
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka HUT ke-78 RI, Rabu (16/8/2023).
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved