Kasus Korupsi PHL PDAM Bengkulu

2 Mobil Pejabat PDAM Bengkulu Disita dalam Skandal Kasus Suap Rekrutmen Pegawai Harian Lepas

Kedua mobil yang disita masing-masing adalah Toyota Innova tahun 2016 tipe G milik Samsu Bahari dan Daihatsu Xenia tahun 2017 milik Yanwar

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Polda Bengkulu
KORUPSI - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil, milik tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • 2 unit mobil milik pejabat tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
  • Mobil tersebut diduga merupakan hasil dari praktik gratifikasi dan suap dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) tahun 2023–2025.
  • Kedua mobil yang disita tersebut diduga terkait langsung dengan kasus korupsi yang melibatkan kedua tersangka.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Penampakan 2 unit mobil milik pejabat tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Diketahui, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyitaan terhadap mobil milik Samsu Bahari selaku Direktur Utama (Dirut) dan Yanwar Pribadi selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum.

Mobil-mobil tersebut diduga merupakan hasil dari praktik gratifikasi dan suap dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) tahun 2023–2025.

Kedua mobil yang disita masing-masing adalah Toyota Innova tahun 2016 tipe G milik Samsu Bahari dan Daihatsu Xenia tahun 2017 milik Yanwar Pribadi.

Penyitaan dilakukan setelah adanya dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil suap dan gratifikasi yang diterima kedua tersangka dalam proses penerimaan PHL yang tengah diselidiki oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana mengonfirmasi bahwa, kedua mobil yang disita tersebut diduga terkait langsung dengan kasus korupsi yang melibatkan kedua tersangka.

Baca juga: Kasus Suap PDAM Tirta Hidayah Seret 3 Tersangka, Pemkot Bengkulu Akhirnya Angkat Bicara

"Mobil Innova tahun 2016 seri G disita dari saudara SB, dan Xenia 2017 warna hitam disita dari tersangka YP. Diduga kendaraan ini adalah hasil gratifikasi dan suap dalam proses penerimaan PHL," ungkap Andy, Senin (17/11/2025).

Terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menambahkan bahwa penyitaan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang mengarah pada keterlibatan kedua kendaraan tersebut dalam kasus ini.

Penyidik Polda Bengkulu terus mendalami kasus ini dengan memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi terkait.

Proses pemeriksaan masih berlangsung, dengan beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk para pegawai di lingkungan Perumda Tirta Hidayah dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bengkulu.

Polda Bengkulu juga sebelumnya telah memanggil Pejabat Pengganti Harian (Plh) Perumda Tirta Hidayah, Asisten Pemerintah Kota Bengkulu, serta beberapa mantan pengacara tersangka Samsu Bahari.

Semua pihak tersebut diperiksa dalam rangka mengungkap lebih lanjut jaringan dan alur korupsi yang melibatkan kedua tersangka utama.

Penyidik juga telah menerima petunjuk dari jaksa untuk melanjutkan proses hukum terhadap tiga tersangka. Saat ini, penyidik masih melaksanakan P-19 dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pemeriksaan terus berlanjut, kami masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ketiga tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Fuad.

Dirut Jadi Tersangka

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved