Berita Bengkulu

Jaksa Garda Desa Resmi Diluncurkan, Kepala Daerah se-Bengkulu Kompak Teken MoU

Program Jaksa Garda Desa, Bupati-Wali Kota di Bengkulu Teken MoU, Prabowo Dorong Pertumbuhan ekonomi.

HO Medcen Pemprov Bengkulu
JAKSA GARDA DESA - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan foto bersama dengan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Kepala Kejaksaan Tinggi, di Balai Raya Semarak, Jalan Indracaya, Kelurahan Pasar Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (17/11/2025). Program Jaksa Garda Desa, Bupati-Wali Kota di Bengkulu Teken MoU, Prabowo Dorong Pertumbuhan ekonomi. 

Ringkasan Berita:
  • Program Jaksa Garda Desa merupakan langkah Kejaksaan untuk mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban dana desa. 
  • Apresiasinya terhadap perhatian pemerintah pusat yang dinilai semakin besar bagi daerah Bengkulu.
  • Program ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu pemerataan ekonomi dan swasembada pangan berkelanjutan.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kejaksaan Republik Indonesia resmi meluncurkan Program Jaksa Garda Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dan para Bupati hingga Wali kota se-Provinsi Bengkulu, Senin (17/11/2025).

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih.

Acara berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, di Jalan Indracaya, Kelurahan Pasar Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah pusat yang dinilai semakin besar bagi daerah Bengkulu.

“Program-program pemerintah pusat sudah sangat luar biasa hingga ke desa, seperti Koperasi Merah Putih, cetak sawah dan jagung, makan bergizi gratis, hingga satu miliar satu desa beserta kendaraan operasional pertanian. Dengan ini, kita optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari Pak Presiden dapat terwujud,” ungkap Helmi, Senin (17/11/2025) dalam rilisnya.

Jaksa Garda Desa: Cegah Korupsi dan Kawal Dana Desa

Program Jaksa Garda Desa merupakan langkah Kejaksaan untuk mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban dana desa. 

Upaya ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan, meningkatkan transparansi, dan memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan ketahanan pangan masyarakat desa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan program ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu pemerataan ekonomi dan swasembada pangan berkelanjutan.

Baca juga: Pasca Cinta Atlet Panahan Berkuda DM Gubernur Helmi, Pemprov Bengkulu Gercep Bakal Bangun Stable

“Ini komitmen Kejaksaan untuk mendukung pembangunan dari desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi nasional,” papar Victor.

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto berharap keberadaan Jaksa Garda Desa dapat menekan potensi penyimpangan dana desa.

“Kita ingin program ini benar-benar menutup celah terjadinya penyimpangan,” jelas Yandri.

Sementara itu, Jamintel Kejagung RI Reda Mantovani menginstruksikan jajaran intelijen kejaksaan di daerah memaksimalkan pengawasan melalui aplikasi Siskeudes.

“Aplikasi ini harus digunakan untuk memverifikasi laporan, bukan sekadar melihat angka. Pastikan data yang masuk benar dan akurat,” tegas Reda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved