Berita Bengkulu Selatan

10 Mantan Narapidana Jadi Caleg DPRD Bengkulu Selatan Pemilu 2024, Terdaftar di 5 Partai Ini

10 mantan narapidana yang terdaftar di 5 parpol masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah ditetapkan KPU Bengkulu Selatan.

Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Selatan Edvan Dian Sari menjelaskan ada 10 orang mantan narapidana masuk DCS untuk DPRD Bengkulu Selatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 10 mantan narapidana bakal jadi Calon Legislatif (caleg) untuk DPRD Bengkulu Selatan di Pemilu 2024.

10 mantan narapidana ini masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah ditetapkan KPU Bengkulu Selatan.

Total ada 317 orang bacaleg lolos masuk DCS KPU Bengkulu Selatan.

Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Edvan Diansari menerangkan, 10 mantan narapidana itu telah memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga, mereka ditetapkan dalam DCS beberapa hari lalu.

“Terkait persyaratan (10 napi, red) semua lengkap dan masuk di DCS. Masuknya mereka dikarenakan lengkap memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU,” kata Edvan.

Sambung Edvan, 10 mantan narapidana itu terdaftar di 5 partai politik. Meliputi Partai Nasdem, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Perindo.

"Partai Nasdem ada 2 mantan napi korupsi dan asusila, PDI-Perjuanagn ada dua kasus napi penganianyaan hingga korban tewas, Partai Demokrat ada 2 kasus napi korupsi, Perindo ada 2 kasus napi penipuan dan pembunuhan dan Partai Golkar ada 3 kasus napi narkoba, korupsi dan penganianyaan," papar Edvan

Dengan telah diumumkan DCS ini, KPU mengimbau masyarakat agar memberi tanggapan terhadap nama-nama yang telah diumumkan tersebut.

Sementara, waktu tanggapan yang diberikan pihak KPU Bengkulu Selatan terhitung tanggal 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

“Silahkan masyarakat beri tanggapan ke KPU Bengkulu Selatan mengenai nama bakal caleg ini,” ujar Edvan.

Baca juga: Di-PAW, Supardi Kembali Maju Nyaleg DPRD Bengkulu Selatan, Berikut Daftar 25 Nama Caleg PKB

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved