Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Kedua Ibu Bayi Tertukar di Bogor Resmi Berdamai, RS Sentosa Masih Tetap Dipolisikan

Siti Mauliah dan Dian, kedua ibu bayi tertukar resmi melakukan retorative justice atau mediasi secara damai.

Kolase TribunBengkulu.com dan TribunBogor.com
Kolase foto Siti dan Dian beserta anak-anaknya. Siti Mauliah dan Dian, kedua ibu bayi tertukar resmi melakukan retorative justice atau mediasi secara damai, namun laporan polisi untuk RS Sentosa tetap berlanjut. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siti Mauliah dan Dian, kedua ibu bayi tertukar resmi melakukan retorative justice atau mediasi secara damai, namun laporan polisi untuk RS Sentosa tetap berlanjut.

Diketahui, bayi laki-laki berusia satu tahun, GL (1) dan GB (1), anak dari Siti Mauliah dan Dian telah dipastikan tertukar oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dalam menangani kasus tertukarnya bayi mereka tersebut, Siti Mauliah dan Dian pun sepakat untuk melakukan restorative justice atau mediasi secara damai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.

Rusdy pun menegaskan, restorative justice ini hanya dilakukan untuk Siti dan Dian saja, bukan dengan pihak RS yakni RS Sentosa.

"Restorative justice ini hanya antara kami (Dian dan Siti) saja."

"Artinya mediasi ini, kesepakatan ini hanya antara kami (Dian dan Siti) sebagai korban dan tidak pada RS Sentosa," terang Dian tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Minggu (27/8/2023).

Terlebih hingga saat ini proses penyelidikan polisi terkait tertukarnya bayi Dian dan Siti Mauliah ini masih berjalan.

Rusdy menyebut, tidak menutup kemungkinan juga nantinya Dian akan membuat laporan polisi kepada RS Sentosa soal kasus tertukarnya bayinya tersebut.

"Karena sampai saat ini proses penyelidikan itu masih berjalan. Dan juga tidak menutup kemungkinan dari pihak D untuk akan melakukan laporan juga ke Kepolisian untuk membuat Laporan Polisi kepada RS Sentosa," terang Rusdy.

Sementara itu, Jubir RS Sentosa Bogor, Gregg Djako menyebut karyawan yang terlibat langsung dengan proses perawatan bayi Dian dan Siti Maulidah kini telah dinonaktifkan.

Pihak RS Sentosa juga akan mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus bayi tertukar ini.

"Bahwa rumah sakit memang sudah menonaktifkan sementara dan akan mengambil langkah lebih lanjut," ungkap Gregg.

Ke depannya pihak RS Sentosa meninta agar pemanggilan pemeriksaan bisa langsung ditujukan kepada karyawan yang terlibat, bukan ke RS Sentosa,

"Bahwa sampai hari ini karyawan yang terlibat, rumah sakit lah yang meminta agar supaya dalam pemanggilan-pemanggilan pemeriksaan langsung tertuju pada karyawan yang tertuju di dalamnya," imbuhnya.

Tuntutan Siti Kepada RS Sentosa

Ini tuntutan ibu bayi tertukar di Bogor ke pihak rumah sakit (RS) Sentosa usai hasil tes DNA dinyatakan valid.

Adapun tuntutan yang ingin diajukan pihak ibu bayi tertukar di Bogor ini disampaikan oleh kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.

Menurut Ridho meski pihak rumah sakit Sentosa sudah meminta maaf, pihaknya akan mengajukan tuntutan pada rumah sakit.

Ridho mengatakan jika baik Siti maupun Dian telah mengalami kerugian secara materil maupun immateril karena bayi mereka tertukar.

Sebelumnya, pihak Siti dan Dian akhirnya mengetahui anak yang selama satu tahun ini pada mereka telah tertukar.

Meski telah mengetahui jika anak mereka tertukar, anak mereka tidak langsung kembali ke ibu kandung masing-masing.

Alasan anak mereka belum kembali ke masing-masing ibu kandungnya karena mereka harus melakukan proses pendekatan terlebih dahulu.

Terbaru, Rusdy Ridho yang merupakan kuasa hukum Siti Mauliah mengatakn jika pihaknya tetap akan melakukan gugatan terhadap pihak rumah sakit.

"Kami dari pihak keluarga ibu Siti dan kuasa hukum tidak terlalu kaget ya, karena ini memang tes DNA kami yang kedua, kami menempuh jalur Restorative Justice (RJ) yang ditawarkan oleh Kapolres Bogor," ujar Rusdy dilansir dari Youtube CNN, Minggu (27/8/2023).

Rusdy mengatakan jika apa yang disarankan oleh kapolres Bogor, hal itu diamini oleh pihak keluarga Siti Mauliah.

Kendati demikian, Rusdy mengatakan jika ada hal penting yang juga harus dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga yakni transisi anak.

"Dalam satu bulan ini (proses transisi anak) kami menawarkan ketika rapat itu ada ruang bersama dan itu dimasukkan dalam kesepakatan nanti juga ada home visit, saling kunjung antar kedua belah pihak, dan proses transisi ini nantinya akan diawasi oleh Dinsos, DP3A, dan KPAD Kota Bogor, nanti juga akan diawasi oleh psikolog anak," ungkap Rusdy.

Dalam proses Transisi ini kata Rusdy ada sampai empat minggu.

"Nanti mungkin minggu ke lima, pada tanggal 29 September, maka akan ada proses penyerahan anak," ujar Rusdy.

Kendati demikian Rusdy mengatakan tidak menutup kemungkinan jika kedua ibu lebih cepat untuk beradaptasi dengan sang anak.

"yang jelas kerugian yang dialami klien kami atas kasus ini kerugian materil dan immateril, terlbih lagi kerugian immateril yang dialami ibu Siti," ungkap Rusdy.

Rusdy mengatakan jika perjuangan Siti untuk mencari anak akndungnya sendiri, hingga akhirnya semua terungkap terlbih lagi kerugian immateril biaya yang dikeluarkan Siti selama setahun untuk membesarkan anak dari Dian.

"Seperti biaya khitan anak, selamatan anak itukan harus diulangi lagi nantinya kan, karena emang yang dia lakukan adalah apa yang dilakukan seperti anaknya sendiri," ungkap Rusdy.

Menurut Rusdy kerugian immateril yang dialami Siti tidak bisa digantikan dengan uang karena perjalanan Siti untuk menemukan anak kandungnya luar biasa.

Disinggung apakah pihak Siti akan melakukan gugatan terhadap rumah sakit meskipun pihak rumah sakit sudah meminta maaf, Rusdy mengatakn jiak pihaknya masih akan tetap melakukan gugatan.

"Pastinya kami akan melakukan gugatan secara perdata, mungkin minggu depan kami sedang memformulasikan itu," ujar Rusdy.

Tidak hanya itu saja, nantinya juga akan ada laporan dari pihak kepolisian yang akan dilayangkan dari pihak keluarag Dian, terlebih Dian juga telah memiliki kuasa hukum sama seperti Siti.

"Bisa jadi (Siti dan Dian) akan melakukan bersama sama untuk ajukan gugatan karena kami di sini sama sama korban dari kelalaian SOP rumah sakit Sentosa," jelas Rusdy.

Terkait laporan yang diajukan ke polisi kuasa hukum Siti akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Dian untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kami akan musyawarhkan nanti dengan pihak kuasa hukum dari pasien D, yang pastinya minggu depan sudah mulai kami layangkan laporannya," ungkap Rusdy.

Terkait gugatan yang akan diajukan, Rusdy akan memformulasikannya terlebih dahulu dengan kausa hukum D.

"Kami sedang memformulasikannya, tapi kalau aduan kami memang masihdalam proses penyelidikan di polisi, dan mungkin annti akan menyusul laporan pihak D ke kepolisian," tutup Rusdy.

Bayi Tertukar di Bogor belum dikembalikan ke Ibu Kandung

Alasan bayi di Bogor yang tertukar belum dikembalikan ke ibu kandung masing-masing.

Sebelumnya hasil tes DNA Siti dan Dian kahirnya diumumkan dan dinyakan jika anak mereka tertukar.

Kendati demikian, meski sudah mengetahui jika anak mereka tertukar, hingga saat ini anak mereka belum dikembalikan oleh ibu kandung masing-masing.

Ternyata untuk mengembalikan anak ke ibu kandung masing-masing, mereka harus menjalani prosedur.

Hal ini diungkan oleh Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Yohanes Redhoi Sigiroi.

Menurut Yohanes untuk proses pertukaran bayi Siti dan Dian akan dilakukan dengan bantuan instansi terkait.

Adapun proses maksimal pertukaran bayi ke masing-masing ibu kandung dilakukan maksimal enam bulan.

"Proses pertukaran bayi dibantu instansi terkait yang memang kredibel di dalam bidang tersebut. Pengembalian bayi kepada masing-masing orangtua biologis mereka dilakukan cara metode secara bertahap selama enam bulan," ujar Kasatreskrim Polres Bogor Kota AKP Yohanes Redhoi Sigiro dilansir dari Youtube TvOnenews.

Kendati demikian, ternyata Dian dan Siti memiliki kesepakatan tersendiri.

Sehingga pernyataan dari pihak kepolisian harus melakukan proses secara bertahap selama enam bulan tidak jadi dilakuakn.

Hal ini karena pihak Dian dan Siti kompak untuk melakukan pengembalian bayi mereka dalam kurun waktu satu bulan.

"Namun disepakati ibu SM dan ibu DP bahwa mereka ingin lebih intens dalam rangka mempercepat penyesuaian masa pengembalian anak-anak biologis mereka. Jadi disepakati waktunya satu bulan dua hari," ucap AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Atas kebenaran yang selama ini dipertanyakan Siti soal sang anak yang tertukar akhirnya terungkap Siti mengaku lega.

"Udah lega, sampai setahun lamanya menunggu kabar, si buah hati saya sekarang sudah ketemu, sangat lega dan senang juga," kata Siti Mauliah.

Meski telah dinyatakan jika bayi mereka tertukar kedepannya Siti dan Dian akan menjaga silaturahmi demi anak-anak mereka.

"Saya ke depannya menjalin persaudaraan, silaturahmi juga demi masa depan anak-anak. Kita ke depannya harus mengasuh anak kita bareng-bareng," ujar Siti Mauliah.

Siti juga mengatakan baik Siti maupun Dian harus melakukan adaptasi terlebih dahulu dengan anak mereka.

Jika keduanya sudah benar-benar dekat, maka keduanya akan saling bertukar.

"Bayi belum bertukar, masih beradaptasi dulu, butuh waktu untuk pendekatan satu sama lain,"Itu tergantung si bayi sama si ibu, benar-benar sudah dekat atau belum, keinginan saya juga bisa tetap memantau beliau (bayi yang tertukar), biar bagaimanapun dia kan anak saya," jelas Siti Mauliah.

Sebelumnya Dian dan Siti telah melakukan tes DNA dan hasilnya ternyata memang benar dugaan Siti selama ini bahwa bayi mereka tertukar.

"99,99 persen bayi tersebut tertukar. Dan sebelum kami umumkan kepada media, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan di antara mereka secara kekeluargaan," ungkap Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Pengakuan RS Sentosa

Pihak Rumah Sakit Sentosa, akhirnya buka suara terkait bayi di Bogor yang tertukar.

Sebelumnya, bayi tertukar di Bogor memang sempat mencuri perhatian warganet.

Pasalnya Siti Mauliah baru membagikan kisahnya karena merasa sang anak yang selama ini dirawatnya selama setahun bukanlah anak kandungnya.

Bahkan perjuangan Siti untuk menemui anak kandungnya yang ketika itu bersama Dian akhirnya membuahkan hasil.

Usai menjalani tes DNA, akhirnya firasat Siti selama ini benar jika memang bayinya tertukar dengan Dian.

Terbaru, pihak rumah sakit Sentosa akhirnya buka suara dan menjelaskan penyebab bayi tertukar di Bogor ini.

Penyebab bayi tertukar di Bogor ini diungkapkan oleh Direktur Rs Sentosa drg. Margaretha Kurnia.

Margaretha mengatakan penyebab bayi tertukar di Bogor ini pure kesalahan dari perawat.

Dalam penanganan persalinan perawat tidak melakukan dengan teliti, hingga akhirnya membuat anak dari Siti dan Dian tertukar.

"Terjadi karena karena ada ketidakhati-hatian dalam petugas kami melaksanakan prosedur yang sudah ada," kata Margaretha dilansir dari TribunBogor.com

Kasus bayi tertukar di Rs Sentosa, membuat Margaretha mneyesali dan mengaku sedih telah terjadi hal ini karena pihaknya.

"Kami sangat menyesali, saya sebagai pimpinan juga sedih hal ini terjadi di rumah sakit pada kedua ibu," katanya.

Margaretha menjelaskan jika penyebab bayi tertukar di Bogor itu karena perawat yang tidak teliti saat pasien dipulangkan.

"Dalam proses yang ada ketidakhati-hatian itu di dalam proses identifikasi saat bayi pulang," katanya.

Menurutnya perawat melakukan tahapan identifikasi secara tidak hati-hati dan tidak teliti sehingga menjadi penyebab utama bayi tertukar di Bogor.

"Ada proses yang harusnya dilakukan, tapi ada ketidakhati-hatian dalam proses identifikasi bayi," ungkapnya.

Usai kasus ini mencuat, Margaretha mengatakan perawat yang terlibat dalam kasus ini telah diberi sanksi sesuai dengan peraturan rumah sakit.

"Kami sudah memberi sanksi sesuai aturan rumah sakit, itu dapat berkembang sesuai berkembangnya kasus ini," katanya

Adapun perawat dan bidan yang terlibat dalam kasus ini yakni 10 perawat diberi SP1, sedangkan 5 lainnya dinonaktifkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved